CARA Mudah Ajukan Limit Paylater Akulaku Daftar Lewat HP Lengkap Kode Referral Resmi Akulaku UQDKHK

Dengan memasukan kode referral UQDKHK maka pengajuan kredit atau pinjamanmu akan di ACC.

Editor: Syahroni
Akulaku
Kode referral opsional resmi Akulaku yang wajib dimasukan saat daftar atau registrasi akun Akulaku online. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Masukan kode referral UQDKHK saat daftar akun Akulaku.

Kode UQDKHK merupakan kode referral resmi Akulaku yang wajib dimasukan saat daftar akun.

Dengan memasukan kode referral UQDKHK maka pengajuan kredit atau pinjamanmu akan di ACC.

Selain kode UQDKHK, kamu juga bisa masukan kode referral  JW9L33.

Pastikan kode referral JW9L33 atau UQDKHK kamu masukan saat daftar akun atau registrasi akun Akulaku online.

Kamu juga langsung dapat bonus uang tunai setelah memasukan kode UQDKHK.

Baca juga: BERAPA Bonus Undang Teman SeaBank Lengkap Kode Referral Resmi SeaBank untuk Klaim Bonus Uang Tunai

Bonus tersebut akan dicairkan ke akun Akulaku kamu setelah kamu selesaikan proses pendaftaran dan mendapatkan limit paylater.

Wajib selesaikan proses pendaftaran hingga mendapatkan limit paylater untuk mendapatkan bonus.

Kamu akan dapat tambahan bonus uang tunai setelah kamu mendapatkan pinjamman online atau kredit barang online lewat Akulaku.

Baca juga: CARA Dapatkan dan Masukan Kode Referral NeoBank Aplikasi Bank Digital Resmi yang Aman Terdaftar OJK

Bahkan kamu bisa menghasilkan bonus uang tunai setiap hari setelah daftar akun Akulaku dan masukan kode referral UQDKHK.

Setiap satu orang berhasil kamu ajak akan mendapatkan bonus uang tunai Rp80 ribu.

Bayangkan jika kamu mengajak 10 orang dalam sehari maka kamu akan mendapatkan bonus uang tunai Rp800 ribu.

Tidak ada batasan mengajak teman dan semakin banyak kamu mengajak teman tentu akan semakin banyak bonus uang tunai yang kamu dapatkan.

Baca juga: CARA Membuat dan Masuk ke Akun ShopBack Lengkap Cara Masukan Kode Referral Resmi ShopBack jRg4k2

Akulaku adalah aplikasi resmi yang terdaftar OJK sehingga aman atau legal digunakan.

Akulaku adalah platform e-commerce terdepan dan penyedia kredit atau pinjaman. 

Akulaku terdaftar dan mempunyai izin resmi dari OJK dengan Nomor KEP-436/NB.11/2018 tanggal 18 April 2018.

Banyak sekali keunggulan Akulaku sehingga banyak digunakan masyarakat .

Baca juga: INVESTASI Apa Rekomendasi Tahun 2024 & Cara Daftar Masukan Kode Referral DepositoBPR by Komunal

Cara Pengajuan Limit Kredit di Akulaku:

– Pilih Menu ‘AkuCicil’
– Klik Pengajuan Limit Kredit
– Isi Informasi
– Isi Kontak Darurat
– Isi Informasi Pekerjaan
– Dapatkan Limit Virtual
– Upload Foto KTP dan Foto Memegang KTP
– Masukkan NIK
– Lengkapi dan Periksa Foto
– Selesaikan Proses Otorisasi Akun Fb atau BPJSTKU
– Kirim Data dan Tunggu Hasil Verifikasi

Cara Daftar Akun Akulaku:

1. Download dan Install Aplikasi Akulaku

Pastikan mengunduh aplikasi resmi Akulaku untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengalaman pengguna.

2. Klik ‘Daftar’ di Aplikasi Akulaku

Buka aplikasi Akulaku dan pilih opsi ‘Daftar’.

3. Masukkan Nomor HP

Isi formulir pendaftaran dengan mengisi nomor HP/ponsel yang aktif.
Pastikan nomor yang diinput benar dan aktif karena pelanggan akan menerima kode verifikasi melalui SMS.

4. Masukkan Kode Verifikasi

Pelanggan akan menerima kode verifikasi melalui SMS.
Masukkan kode verifikasi dalam kolom sebelum waktu yang ditentukan habis.

5. Buat Password

Buat password yang mudah diingat, kuat, dan sulit ditebak orang lain.

6. Masukan Kode Referral UQDKHK.

Jangan sampai lupa untuk memasukan kode referral UQDKHK karena dengan memasukan kode referral kamu akan langsung dapat bonus Rp50 ribu.

Selain kode UQDKHK, kamu juga bisa memasukan kode referral JW9L33.

Dengan menggunakan kode referral JW9L33, kamu juga akan dapat bonus uang tunai ketika kamu melakukan kredit atau pinjaman online melalui akun Akulaku

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved