Respons Cepat Atas Informasi Penyalahgunaan Minyak Bersubsidi, Polres Melawi Cek SPBU

Meskipun begitu, aktivitas penyaluran BBM di SPBU tersebut berjalan seperti biasa dan tidak ditemukan adanya antrian terkait penyaluran BBM.

Editor: Jamadin
Humas Polres Melawi
Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi telah melakukan pengecekan di SPBU, Selasa 7 Mei 2024 siang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Sehubungan dengan informasi yang beredar melalui media online tentang dugaan pelanggaran distribusi BBM bersubsidi di SPBU PT. Melawi Jaya Abadi III, nomor: 6478608, Polda Kalimantan Barat (Kalbar) 

Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi telah melakukan pengecekan di SPBU tersebut. Selasa 7 Mei 2024 siang.

Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi'i, SIK, SH, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Joni, S.H.,M.A.P mengatakan bahwa selama kegiatan pengecekan, tidak ditemukan angkutan atau mobil yang mengangkut bahan bakar minyak di lokasi yang disebutkan.

DAFTAR Harga BBM Terbaru Per 3 Mei 2024 di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia Cek Disini

Meskipun begitu, aktivitas penyaluran BBM di SPBU tersebut berjalan seperti biasa dan tidak ditemukan adanya antrian terkait penyaluran BBM.

"Tidak ditemukan adanya penyelewengan angkutan minyak disana, saat personil mengecek" Ucapmya.

"Penegakan hukum dan pengawasan terhadap distribusi BBM tetap menjadi perhatian utama kami dan untuk memastikan bahwa penyaluran bahan bakar minyak, terutama yang bersubsidi, dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan percaya pada proses penegakan hukum yang berlaku" jelasnya.

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved