Optimalkan Pelayanan, Pemkab Kubu Raya Kerjasama ke 6 Instansi Vertikal

Kepada TribunPontianak.co.id, Syarif Kamaruzaman mengatakan pelayanan yang ia maksud di antaranya terkait bidang penegakan hukum.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Prokopim Kubu Raya
Pj Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman saat tandatangani kesepakatan kerjasama ke 6 instansi vertikal yakni Kejari, BNN, Pegadaian, KemenPUPR dan 2 UP3 PLN di Kantor Bupati Kubu Raya pada Senin 29 April 2024 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menjalin kesepakatan dengan 6 instansi vertikal yang di antaranya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kantor Bupati Kubu Raya pada Senin 29 April 2024.

Kesepakatan bersama tersebut di tanda tangani Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman, dan 6 instansi tersebut itu yakni Kejaksaan Negeri Mempawah, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kubu Raya, dan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan 1 Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, PT Pegadaian Indonesia, PT PLN (Persero) UP3 Pontianak, dan PT PLN (Persero) UP3 Mempawah

“Penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama ke 6 instansi itu adalah dalam rangka perhatian kita kepada para pihak untuk memberikan terkait dengan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di berbagai bidang,” kata Syarif Kamaruzaman.

Kepada TribunPontianak.co.id, Syarif Kamaruzaman mengatakan pelayanan yang ia maksud di antaranya terkait bidang penegakan hukum, pelayanan dalam hal rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba, perumahan rakyat, perekonomian, dan pelayanan kelistrikan yaitu penerangan jalan umum. 

“Sehingga kesepakatan dan perjanjian kerja sama ini adalah untuk saling mengingatkan para pihak untuk bisa secara bersama-sama bekerja sama untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menerangkan kesepakatan dan kerja sama dapat tercapai setelah melalui serangkaian proses evaluasi, pengkajian, dan diskusi yang cukup panjang terhadap kerja sama yang sebelumnya.

“Sehingga ini adalah yang ter-update untuk bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Lakukan Asusila Terhadap Anak Bawah Umur, Seorang Pria di Kubu Raya Ditangkap Polisi

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved