BATAS Akhir Pengajuan Limit Kredit Akulaku untuk Klaim Uang Tunai & Masukan Referral Resmi Akulaku

Syarat klaim bonus uang tunai dari aplikasi Akulaku adalah wajib masukan kode referral UQDKHK.

Editor: Syahroni
www.akulaku.com
Cara daftar dan hasilkan bonus uang tunai dari aplikasi Akulaku program kode referral. 

Usai mendapatkan bonus uang tunai Rp50 ribu kamu bisa menghasilkan bonus uang tunai setiap hari tanpa batasan.

Setiap satu teman yang kamu undang kamu akan mendapatkan bonus Rp80.000.

Baca juga: Cara Masukan Kode Referral DepositoBPR by Komunal saat Daftar Akun Resmi Investasi Deposito BPR

Bayangkan dalam sehari kamu bisa mengajak 10 orang dalam sehari kamu akan mendapatkan bonus Rp800.000.

Akulaku terdaftar dan mempunyai izin resmi dari OJK dengan Nomor KEP-436/NB.11/2018 tanggal 18 April 2018.

Banyak sekali keunggulan Akulaku sehingga banyak digunakan masyarakat .

Syarat Pengajuan Limit Kredit di Akulaku:

– Pilih Menu ‘AkuCicil’
– Klik Pengajuan Limit Kredit
– Isi Informasi
– Isi Kontak Darurat
– Isi Informasi Pekerjaan
– Dapatkan Limit Virtual
– Upload Foto KTP dan Foto Memegang KTP
– Masukkan NIK
– Lengkapi dan Periksa Foto
– Selesaikan Proses Otorisasi Akun Fb atau BPJSTKU
– Kirim Data dan Tunggu Hasil Verifikasi

Cara Daftar Akun Akulaku:

1. Download dan Install Aplikasi Akulaku

2. Klik ‘Daftar’ di Aplikasi Akulaku

3. Masukkan Nomor HP

4. Masukkan Kode Verifikasi

5. Buat Password

6. Masukan Kode Referral UQDKHK.

Jangan sampai lupa untuk memasukan kode referral UQDKHK karena dengan memasukan kode referral kamu akan langsung dapat bonus Rp50 ribu.

Selain kode UQDKHK, kamu juga bisa memasukan kode referral JW9L33.

Dengan menggunakan kode referral JW9L33, kamu juga akan dapat bonus uang tunai ketika kamu melakukan kredit atau pinjaman online melalui akun Akulaku

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved