Kekayaan Pejabat

Cek Harta Kekayaan Wahidin Alim Petahana Gubernur Banten, Punya Kas Belasan Miliar

Pada Pilkada 2024 ini, Wahidin Alim jadi satu diantara Kandidat kuat kembali berlaga sebagai Gubernur.

|
KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN
Wahidin Halim, Gubernur Banten. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Wahidin Halim dalam artikel ini.

Wahidin Alim merupakan Gubernur Banten 2017-2022.

Ia terpilih bersama dengan Andika Hazrumy.

Sebelum jadi Gubernur Banten, Wahidin Alim merupakan Wali Kota Tangerang dua periode.

Ia juga sempat menjadi Anggota DPRD 2014-2016.

Selain itu, Wahidin Alim juga aktif disejumlah organisasi.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Ganefri, Rektor Universitas Negeri Padang Kandidat Gubernur Sumbar

Diantaranya adalah Mustasyar NU Tangerang hingga Ketua Umum Persikota Tangerang.

Pada Pilkada 2024 ini, Wahidin Alim jadi satu diantara Kandidat kuat kembali berlaga sebagai Gubernur.

Sebagai kepala daerah, Wahidin Alim diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Senin 6 Mei 2024, Wahidin Alim tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Teranyar pada 21 Februari 2023 khusus untuk akhir menjabat.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved