Satreskrim Polres Mempawah Amankan 4 Terduga Pelaku Bullying 7 Bocah di Bawah Umur di Desa Antibar
Iptu Fadhila Nugrah menjelaskan, operandi yang dijalankan oleh para pelaku ialah meminta ketujuh korban untuk berdiri berbaris lalu dipukuli.
Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono melalui Kasat Reskrim Polres Mempawah Iptu Fadhila Nugrah Sakti menjelaskan, pihaknya mengamankan empat orang atas dugaan kekerasan dan bullying terhadap Anak Di Bawah Umur di Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Jumat 3 Mei 2024.
Dijelaskan Iptu Fadhila Nugrah Sakti, keempat pelaku diamankan karena diduga telah melakukan kekerasan fisik dan bullying terhadap tujuh korban yang kesemuanya adalah Anak Di Bawah Umur.
"Empat orang yang telah kita amankan ialah terdiri atas satu orang dewasa dan tiga orang anak berhadapan dengan hukum (ABH). TKP nya di Lapangan Grasstrack GOR Opu Daeng Menambon Desa Antibar Kecamatan Mempawah Timur," jelas Kasat Reskrim Polres Mempawah.
Iptu Fadhila Nugrah menjelaskan, operandi yang dijalankan oleh para pelaku ialah meminta ketujuh korban untuk berdiri berbaris lalu dipukuli dengan kayu dan disuruh push up. Kemudian, ketujuhnya diceburkan ke kolam.
"Selain itu, ketujuh korban juga di-bully. Dan dalam setiap aksi kekerasan fisik maupun bullying itu selalu dilakukan perekaman video dan foto via handphone," jelas Kasatreskrim Iptu Fadhila Nugrah Sakti.
• Tujuh Bocah di Desa Antibar Mempawah Timur Jadi Korban Kekerasan dan Bullying, 4 Orang Diamankan
Di dalam video tersebut jelas Iptu Fadhila Nugrah, ada korban tangannya ditarik dan di tendang pantat dari arah belakang sehingga masuk ke dalam kolam, dan disuruh melumuri seluruh badan korban menggunakan lumpur.
"Lalu setelah itu mereka (korban) disuruh untuk push up sebanyak 10 kali dan menyuruh berenang ke dalam kolam, kemudian naik lalu tiarap di dalam lumpur setelah itu kembali berendam didalam kolam hingga menjelang magrib," jelas Iptu Fadhila Nugrah.
Dijelaskan Kasat Reskrim, kasus kekerasan dan bullying tersebut terjadi sejak bulan Desember 2023 dan pada tanggal 27 April 2024.
"Untuk sementara, dari pengakuan para korban, perbuatan ini telah dilakukan para pelaku sebanyak 7 kali sejak bulan Desember 2023 lalu," jelas Iptu Fadhila Nugrah.
• Kapolres Bersama Dandim Mempawah Pimpin Pengamanan FGD GSBI Kalbar di Jongkat
Dijelaskan Iptu Fadhila Nugrah, korban kekerasan dan bullying di foto tanpa menggunakan celana (telanjang) dalam keadaan alat kelamin (penis) memakai daun yang di lubangi hingga terlihat setelah itu dibuat stiker aplikasi whatsapp oleh pelaku.
Akhirnya, perbuatan keempat pelaku pun terbongkar. Pihak orangtua yang tidak terima anak-anak mereka jadi korban kekerasan fisik dan bullying, melapor ke Mapolres Mempawah pada 29 April 2024.
"Atas laporan tersebut, Tim PPA dan Jatanras Satreskrim langsung mengamankan keempat pelaku untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Iptu Fadhila Nugrah Sakti menjelaskan.
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Lantik Mabicab Gerakan Pramuka Mempawah 2025, Bupati Erlina Tekankan Inovasi dan Sinergi |
![]() |
---|
Ribuan Anggota Pramuka Padati Apel Besar ke-64 di Halaman Kantor Bupati Mempawah |
![]() |
---|
Polres Sanggau Peringati Hari Juang Polri, Teguhkan Semangat Pengabdian untuk Negeri |
![]() |
---|
Bidropam Polda Kalbar Gelar Gaktiblin di Polres Sanggau, Periksa Handphone hingga Tes Urine |
![]() |
---|
Peringati Hari Juang Polri, Polres Sanggau Teguhkan Semangat Pengabdian Untuk Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.