Pencatatan Karya Cipta, Bupati Darwis Apresiasi Kemenkumham Kalbar
Menurutnya pendaftaran KI tidak sulit dilakukan. Karena sekarang sudah menggunakan sistem online, apabila persyaratan sudah lengkap segera daftarkan.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar serahkan Surat Pencatatan Ciptaan kepada Kepala Dinas Koperasi, UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Bengkayang pada Kamis 2 Mei 2024.
Penyerahan Surat Pencatatan Cipta ini berlangsung di saksikan Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis di dampingi sejumlah pejabat Pemkab Bengkayang dan Kemenkumham Kalbar
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar Muhammad Tito Andrianto mengatakan, ini merupakan bentuk keseriusan Kanwil Kemenkumham untung mendorong pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) di Wilayah Kalbar.
"Tahun ini Kemenkumham mencanangkan Tahun Tematik Indikasi Geografis, sehingga kami terus mendorong potensi - potensi KI yang ada di Kalbar. Mari kita bersinergi untuk mendaftarkan dan melindungi KI yang ada di Wilayah ini," ujarnya Kanwil Kemenkumham Kalbar M Tito Andrianto.
Menurutnya pendaftaran KI tidak sulit dilakukan. Karena sekarang sudah menggunakan sistem online, apabila persyaratan sudah lengkap segera daftarkan.
Baca juga: Kakak Beradik di Pontianak Utara Jadi Curanmor, Modusnya Manfaatkan Kunci Motor Tertinggal
"Salah satunya yang telah dilakukan Sub. Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual yang langsung mencatatkan Karya Cipta Karya Dinas Koperasi,UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Bengkayang yang hanya membutuhkan waktu 15 menit saja," terang Tito.
Dirinya berharap semoga kedepannya terjalin sinergitas yang solid antara Kanwil Kemenkumham Kalbar dengan Pemerintah Kabupaten Bengkayang terkait Pendaftaran dan Perlindungan HKI.
Sementara itu Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis memberikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Kalbar atas pencatatan Karya Cipta Dinas Koperasi, UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja berbentuk buku dengan Judul Katalog Produk UMKM Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat.
"Apresiasi saya berikan kepada Ka.Kanwil Kemenkumham Kalbar beserta jajaran atas pencatatan Karya Cipta di kabupaten Bengkayang. Semoga ini menjadi pelecut teman-teman yang lainnya untuk mendaftarkan HKI nya, mulai dari merek dagang, Indikasi Geografis, Karya Cipta, hingga karya tulis seperti skripsi," ucap Darwis.
Ia pun menuturkan, di Kabupaten Bengkayang ini banyak hasil alam dan kebudayaan yang beragam semoga kedepannya bisa kita inventarisasi dan kita daftarkan HKI nya.
"Semoga dengan komitmen Kemenkumham Kalbar mendorong dan melindungi HKI di kabupaten Bengkayang ini akan ada banyak hasil alam ataupun kebudayaan yang dapat kita daftarkan, sehingga masyarakat terlindungi dari klaim - klaim pihak yang tidak bertanggung jawab," Kata Bupati Darwis.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Eva Gantini, Kepala Divisi Keimigrasian Arif Munandar, Sekda Kabupaten Bengkayang beserta jajaran. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Pos Kamling Murai Sekadau Raih Juara I Lomba Satkamling Tingkat Polda Kalbar 2025 |
![]() |
---|
Kapolresta Pontianak Pimpin Pengamanan, Aksi Damai Mahasiswa di Kantor DPRD Kalbar Berjalan Kondusif |
![]() |
---|
Polwan Polres Melawi Bantu Ariski Sabel di Desa Labang |
![]() |
---|
Plt Kades Pasir Mempawah Hilir Ubah Lahan Tidur Jadi Ladang Jahe |
![]() |
---|
Daftar 38 Nama Desa di Kecamatan Serawai Kalbar : Wilayah Segulang Terluas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.