Gedung Perbasi Pontianak Bakal Dikelola Pihak Ketiga, Kajari Ungkap Perjuangan Pengembalian Aset

Adapun mekanisme pengelolaan Gedung Perbasi, Ani Sofian mengatakan, bahwa pihaknya akan bekerjasama dengan pihak ketiga.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Penandatanganan berita acara serah terima aset milik Pemkot Pontianak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Status pengelolaan Gedung Persatuan basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan Pattimura kini resmi dikembalikan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.

Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menerima secara simbolis penyerahan sepuluh sertifikat oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pontianak Yulius Sigit Kristanto, di Kantor Wali Kota, Kamis 2 Mei 2024.

"Dengan penyerahan ini, statusnya menjadi jelas. Jadi sebetulnya bukan pengambilalihan, tapi dari Kejari dan BPN menyerahkan kembali aset Pemkot Pontianak yang selama ini statusnya kurang jelas," ujar Ani usai penandatanganan penyerahan aset.

Top 3 Pontianak Hari Ini: Pencuri di Gg Sapta Marga Kepergok, Jabatan Sekda Sementara Diisi Plt

Dikelola Pihak Ketiga

Adapun mekanisme pengelolaan Gedung Perbasi, Ani Sofian mengatakan, bahwa pihaknya akan bekerjasama dengan pihak ketiga.

Dalam hal ini adalah pihak yang pernah mengelola Gedung Perbasi sebelumnya.

Ia menilai, pihak pengelola gedung tersebut telah berjuang secara optimal untuk memajukan olahraga basket Kota Pontianak.

"Untuk Gedung Perbasi kita akan lakukan kerjasama dengan pihak pelaksana sebelumnya, karena pertimbangan kita adalah aspek kemanusiaan, beliau selama ini optimal dalam membangun basket di Kota Pontianak. Jasa orang tidak boleh dilupakan, cuma mungkin kerjasamanya harus diperbaiki, supaya pembinaan makin baik," ujarnya.

Jika memungkinkan ke depannya kata Ani, pihaknya ingin hasil pengelolaan Gedung Perbasi menambah kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak.

"Suatu wilayah memerlukan anggaran untuk pembangunan. Aset lain juga akan kita inventarisir lagi, kalau masih ada pengelolaan yang tidak jelas harus segera kita benahi, kita nanti kerjasama dengan Kejari," ujarnya.

Mulyadi Nyatakan Keseriusannya Maju Cawako Pontianak, Ini Program yang Akan Diusung

Proses Pengembalian Aset Gedung Perbasi Melewati Perjuangan Panjang

Kajari Kota Pontianak Yulius Sigit Kristanto menjelaskan proses pengembalian aset Gedung Perbasi memerlukan perjuangan panjang.

Pihaknya menerima surat kuasa khusus terlebih dahulu dari Wali Kota terhadap penyelesaian dua peristiwa.

Ia mengatakan diantaranya pengembalian delapan sertifikat kepemilikan aset kepada Pemkot Pontianak dan dua sertifikat aset Gedung Perbasi.

Secara normatif, kepemilikan Gedung Perbasi sudah sejak lama menjadi hak Pemkot Pontianak.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved