Info Stimulus
Resmi! Pemerintah Instruksikan Percepat Bansos Tunai dan Non Tunai Hingga 03 Mei 2034, Ini Daftarnya
Dengan langkah-langkah percepatan ini, diharapkan penyaluran bantuan sosial dapat berjalan lancar dan efektif, memenuhi kebutuhan penerima manfaat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah Indonesia memberikan instruksi untuk mempercepat pencairan bantuan sosial mulai Senin, 29 April 2024, hingga Jumat, 3 Mei 2024.
Hal ini bertujuan untuk memastikan penyaluran bantuan sosial tidak menghambat alokasi bantuan bulan Mei dan seterusnya.
Pemerintah berharap instruksi ini dapat memastikan bahwa bantuan sosial tersalurkan tepat waktu kepada masyarakat yang membutuhkan.
Masyarakat diimbau untuk memperhatikan tanggal-tanggal penting ini dan segera mengambil bantuan yang sudah tersedia sesuai dengan undangan yang diterima.
Dengan langkah-langkah percepatan ini, diharapkan penyaluran bantuan sosial dapat berjalan lancar dan efektif, memenuhi kebutuhan penerima manfaat.
Terus pantau informasi terkini untuk pembaruan lebih lanjut terkait pencairan bantuan sosial.
• Daftar 6 Bansos Cair Lewat ATM KKS dan PT Pos Hingga Juni 2024, Ini Syarat-Ketentuan dan Cara Ceknya
Dalam pengumuman terbaru, beberapa jenis bantuan sosial yang diinstruksikan untuk segera dicairkan antara lain:
1. Bantuan Sosial Mitigasi Risiko Pangan (Non-Tunai)
Pemerintah mendorong pencairan bantuan berupa beras sebanyak 10 kg hingga akhir April 2024.
Distribusi beras ini sudah dimulai di berbagai daerah, termasuk kantor desa, PT Pos Indonesia, dan tempat-tempat lainnya.
2. Pencairan Bantuan Sosial PKH Validasi by System
Pencairan bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) akan dipercepat dan diinstruksikan untuk selesai paling lambat 3 Mei 2024.
Masyarakat penerima manfaat diimbau untuk memeriksa saldo kartu KKS secara berkala, terutama di bank yang ditunjuk.
3. Bantuan Sembako lewat PT Pos Indonesia:
Bantuan sembako akan dicairkan melalui PT Pos Indonesia untuk periode April, Mei, dan Juni 2024.
SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
![]() |
---|
Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
![]() |
---|
Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
![]() |
---|
6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
![]() |
---|
Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.