Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian Jelaskan Alur Seleksi Sekda dan Kepala Dinas

Kemudian, setelah pemerintah kota pontianak menerima rekomendasi dari KASN tersebut, maka akan dilanjutkan kepada permintaan izin walikota kepada mend

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Pj Walikota Pontianak, Ani Sofian. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengatakan hasil seleksi Sekertaris Daerah (Sekda) dan Kepala Dinas (Kadis) telah diumumkan hasilnya pada Senin, 29 April 2024 kemarin.

"Setelah diumumkan kemarin langsung dibawa ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Selasa 30 April 2024.

Ia juga menjelaskan, tujuan diserahkannya hasil pengumuman tersebut kepada Komisi Aparatur Sipil Negara untuk memperoleh rekomendasi dari KASN.

Bapenda Pontianak Mulai Distribusikan SPPT PBB-P2 Tahun 2024 Guna Optimalisasi Pendapatan

Kemudian, setelah pemerintah kota pontianak menerima rekomendasi dari KASN tersebut, maka akan dilanjutkan kepada permintaan izin walikota kepada mendagri.

Izin tersebut berisikan tentang pelantikan kepada pejabat yang dimaksud.

"Setelah rekomendasi keluar, walikota meminta izin ke mendagri untuk melantik pejabat tersebut," pungkasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved