Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Makmur Eks Ketua DPRD Kalimantan Timur Satu Diantara Kandidat di Pilgub 2024

Jelang Pilgub Kaltim, namanya muncul sebagai satu diantara Kandidat di Pilgub Kaltim.

|
Kolase Tribun Pontianak
Kolase Makmur Eks Ketua DPRD Kalimantan Timur Satu Diantara Kandidat di Pilgub 2024 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Makmur dalam artikel ini.

Makmur HAPK merupakan Mantan Ketua DPRD Kalimantan Timur.

Pada 2021, Makmur di goyang dari jabatannya sebagai Ketua DPRD.

Hal tersebut pun membuat Pria kelahiran 17 April 1958 ini mundur dari jabatannya sebagai Ketua Harian DPD Tingkat I Partai Golongan Karya Provinsi Kalimantan Timur.

Tak hanya sebagai pengurus, ia juga mundur sebagai Anggota DPRD.

Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Bupati Berau selama dua periode.

Baca juga: Cek Data Harta Kekayaan Terbaru Hadi Mulyadi Wagub Kaltim, Masih Punya Hutang Rp 2 Miliar

Makmur juga sempat menjadi Wakil Bupati Berau selama satu periode.

Jelang Pilgub Kaltim, namanya muncul sebagai satu diantara Kandidat di Pilgub Kaltim.

Saat masih aktif sebagai wakil rakyat, Makmur diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayananya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN Minggu 28 April 2024, Makmur cukup rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Teranyar adalah 30 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar 12,1 Miliar.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved