BPBD Kalbar Keluarkan Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Puting Beliung dan Tanah Longsor

"Sementara ini sudah ada 3 SK Status Siaga Darurat Bencana, yakni SK Provinsi Kalbar, Sanggau dan Sekadau," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Kami

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui BPBD Kalimantan Barat keluarkan Status Siaga Darurat Bencana dibeberapa wilayah di Kalimantan Barat (Kalbar). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui BPBD Kalimantan Barat keluarkan Status Siaga Darurat Bencana dibeberapa wilayah di Kalimantan Barat (Kalbar).

Ketua Satgas Informasi Bencana BPBD Provinsi Kalbar, Daniel mengatakan setidaknya saat ini sudah dikeluarkan sebanyak tiga SK yang keluar.

"Sementara ini sudah ada 3 SK Status Siaga Darurat Bencana, yakni SK Provinsi Kalbar, Sanggau dan Sekadau," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Kamis 25 April 2024.

Adapun untuk SK Provinsi Kalbar ditetapkan pada tanggal 23 Februari 2024 hingga 23 Mei 2024, dengan Nomor SK 191/BPBD/2024.

Hujan Dengan Intensitas Sedang Hingga Lebat Berpotensi Terjadi BPBD Sanggau Imbau Masyarakat Waspada

Kemudian untuk SK Kabupaten Sanggau ditetapkan pada tanggal 8 Januari 2024 hingga bulan Desember 2024, dengan Nomor SK 100.3.4.2/399/BPBD-PK.A/2024.

Selanjutnya, SK Kabupaten Sekadau ditetapkan pada tanggal 1 Desember 2023 hingga 30 Juli 2024, dengan Nomor SK 364/281/BPBD/XII/2023.

Dengan ini, Daniel mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap dampak yang mungkin saja dapat terjadi akibat cuaca hujan dengan intensitas tinggi dan lama.

"Kami mengimbau agar warga tetap waspada terhadap dampak yang mungkin saja terjadi akibat curah hujan atau angin," ungkapnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved