Linda Jadi Korban KDRT Hingga Meninggal Oleh Suami

Dalam konferensi pers yang diadakan oleh Polres Kubu Raya, tersangka menyatakan penyesalannya atas tindakan brutal yang telah dilakukannya.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Wakapolres Kubu Raya Kompol Hilman Malaini saat temui tersangka kdrt AI pada konferensi pers yang di lakukan pada Kamis 18 April 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Tewasnya seorang Ibu rumah tangga di Desa Sungai Asam, Dusun Ambangah, Kecamatan Sungai Raya menjadi korban tindak Kekerasan Ibu Rumah Tangga (KDRT) dari suaminya sendiri pada Rabu 10 April 2024.

Tragedi KDRT tersebut itu terjadi di Desa Sungai Asam, Dusun Ambangah, Kecamatan Sungai Raya pada Rabu 10 April 2024 dan Korban diketahui bernama Linda ini sempat mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Anton Sujarwo Pontianak, namun akhirnya meninggal dunia.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo menuturkan bahwa kejadian tersebut merupakan bermula dari kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diawali korban Linda meninggalkan rumah keluarga suaminya tanpa kabar.

"Kepergian Linda tanpa kabar membuat tersangka malu dan emosinya tersulut, dimana saat itu, keluarga besarnya tersangka sedang berkumpul (silaturahmi) yang bertepatan hari Raya idul Fitri," katanya Kapolres Wahyu saat Press Conference yang didampingi Wakapolres Kubu Raya Kompol Hilman Malaini, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Ruslan Gani pada Kamis 18 April 2024 siang.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ruslan Gani menambahkan, mengetahui korban Linda pergi tanpa kabar, sementara sang suami berinisial AI (25) warga Kabupaten Kubu Raya yang merupakan merasa malu kepada keluarganya, hingga emosinya tersulut dan mencari korban dengan menggunakan sepeda motornya.

Baca juga: BREAKING NEWS : Wanita di Sungai Raya Kubu Raya Tewas Dibunuh Mantan Suami

"Tersangka mendapati korban yang saat itu sedang berjalan kaki, dan tersangka mengajak istrinya untuk kembali kerumah orang tuanya, namun keduanya terlibat cekcok sehingga terjadilah kekerasan secara brutal terhadap korban yang dilakukan tersangka,"terang Ruslan.

Kasus KDRT ini terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya pada Jumat 12 April 2024. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan mendalam, termasuk pemeriksaan saksi, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sementara dan hasil otopsi oleh dr. Monang Siahaan, M.Ked (For), Sp.F, diketahui bahwa Linda meninggal akibat benda Tumpul, yaitu mati lemas akibat kurangnya asupan oksigen karena tekanan benda tumpul.

"Korban sempat dirawat di Rumah Sakit Anton Sujarwo, namun pada Jumat (12/4/24) Pukul 07.00 Wib Linda dinyatakan meninggal dunia, kemudian pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya, selanjutnya Sat Reskrim Polres Kubu Raya melakukan serangkaian penyelidikan mendalam,"ungkapnya.

"Tersangka dalam kasus kekerasan terhadap istrinya di Desa Sungai Asam, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, mengakui perbuatannya dan menyesal atas apa yang telah dilakukannya. Tersangka mengakui bahwa emosinya tersulut akibat kepergian mendadak istrinya, Linda, tanpa kabar,"ujarnya.

Dalam konferensi pers yang diadakan oleh Polres Kubu Raya, tersangka menyatakan penyesalannya atas tindakan brutal yang telah dilakukannya terhadap Linda.

"Saya menyesal telah melakukan hal ini. Saya tidak bisa mengontrol emosi saya saat itu," kata tersangka.

"Meski mengakui perbuatannya, tersangka akan tetap dihadapkan pada proses hukum dan dijerat dengan Pasal 44 ayat 1, ayat 2 Jo Pasal 5 huruf a Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," pungkasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved