Pilkada Sambas 2024

Sekda Sambas Ungkap Kendala Pencairan Hibah Pilkada 2024

Dana Hibah yang disepakati untuk Pilkada diberikan Pemkab Sambas untuk KPU Sambas senilai Rp37 Milyar.

|
Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Prokopim Pemkab Sambas
Sekda Sambas Fery Madagaskar ketika membuka Forum Konsultasi Publik dengan Tema Pembahasan rancangan Standar Pelayanan SIstem Layanan data Kependudukan Putusan dan Penetapan Pengadilan Negeri, Kamis 2 November 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sambas Fery Madagaskar mengungkapkan kendala pencairan dana Hibah pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Dana Hibah yang disepakati untuk Pilkada diberikan Pemkab Sambas untuk KPU Sambas senilai Rp37 Milyar.

Fery Madagaskar menjelaskan, sejauh ini berkas usulan pencairan dana Hibah KPU belum masuk ke bendahara umum daerah.

"Sampai saat ini berkas usulan pencairan Dana Hibah KPU untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) belum masuk ke Bendahara Umum Daerah atau Bakeuda," katanya, Jumat 19 April 2024.

Sekda Fery Madagaskar mengatakan, pihaknya berupaya maksimal untuk memenuhi regulasi berkaitan pencairan Hibah Pilkada.

"Kami akan berupaya maksimal untuk memenuhi regulasi terkait pencairan Hibah pilkada," tegasnya.

KPU Sambas Ungkap Hibah Pemkab untuk Pilkada Belum 100 Persen

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved