Sholat Apa Saja yang Bisa Dijamak Ketika Dalam Perjalanan Arus Balik ? Niat dan Cara Sholat Jamak

Sedangkan jika hanya dalam kondisi sakit maka tetap wajib sholat sesuai dengan kondisi yang bisa melakukan.

Tayang:
Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
SAMER ABDALLAH / AFP
Melaksanakan Shalat Jamak ketika sedang dalam perjalanan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Umat Islam diwajibkan setiap harinya untuk menunaikan ibadah Sholat 5 waktu.

Dalam kondisi apapun tetap diwajibkan kecuali lupa atau tertidur dan tak sadarkan diri.

Sedangkan jika hanya dalam kondisi sakit maka tetap wajib sholat sesuai dengan kondisi yang bisa melakukan.

Termasuk bagi orang yang sedang dalam kondisi perjalan sebagai musafir.

Maka diberikan rukhshoh atau keringanan yaitu menggabungkan Sholat.

Tujuannya untuk mempersingkat waktu, karena dikhawatirkan tidak bisa menunaikan Sholat jika sedang dalam perjalanan.

Baca juga: Tata Cara Sholat Eid Idul Fitri di Lebaran 2024 Lengkap Niat hingga Bacaan saat Takbir 7 Kali

Dikenal dengan nama Sholat Jamak artinya menggabungkan dua sholat dalam satu waktu.

Menjamak sholat itu harus memenuhi ketentun, seperti sedang dalam perjalanan atau musafir dengan jarak tempuh minimal 2 marhalah ukurannya sekitar 80 kilometer lebih.

Bahkan jika memang dalam perjalanan seperti musim arus balik saat ini, dianjurkan untuk melaksanakan Sholat secara jamak.

Jenis Sholat Jamak

Sholat Jamak Takdim : Menggabungkan sholat di waktu sholat pertama seperti Dzuhur dan Ashar dikerjakan di waktu Ashar.

Sholat Jamak Takhir : Menggabungkan Dzuhur dan Ashara dikerjakan di waktu Ashar, namun harus diawali dengan niat jamak takhir saat memasuki waktu Dzuhur.

Sholat yang bisa di Jamak hanya ada 4 yaitu Dzuhur, Ashar, Magri dan Isya. Sementara Subuh tidak bisa di jamak.

* Niat sholat Jamak Takdim

- Dzhuhur dengan Ashar

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved