Kasat Binmas Polres Sekadau Tegur Sopir yang Menaikkan Penumpang di Atas Bus
Pos Pelayanan yang berada di Poslantas Polres Sekadau tersebut merupakan jalur perlintasan utama di kota Sekadau.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Kasat Binmas Polres Sekadau, AKP Masdar bersama anggota pos pelayanan memberikan pengaturan Lalu Lintas di depan Pos Pelayanan Operasi Ketupat Kapuas Polres Sekadau, Sabtu 13 April 2024 pagi.
Pos Pelayanan yang berada di Poslantas Polres Sekadau tersebut merupakan jalur perlintasan utama di kota Sekadau.
Terdapat personel gabungan dari TNI, Polri, Dishub, Dinkes dan Satpol-PP yang bertugas di Pos Pelayanan.
Saat melakukan pengaturan arus lalulintas, AKP Masdar memberikan teguran kepada sopir bus umum yang mengangkut penumpang di atas bus.
Hal ini dikarenakan sangat berbahaya bagi keselamatan penumpang.
• Beri Rasa Aman, Polres Kapuas Hulu Rutin Patroli Rumah Kosong yang Ditinggal Pemilik Saat Mudik
AKP Masdar tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga memberikan imbauan keselamatan berkendara kepada sopir bus, penumpang, dan pengguna kendaraan lainnya yang melintas di depan Poslantas.
"Kami mohon kepada para pengendara untuk selalu mematuhi peraturan Lalu Lintas dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan," ujar AKP Masdar, selaku Padal Pos Pelayanan.
Selain itu, AKP Masdar juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dan keselamatan diri dalam mudik Lebaran tahun ini.
"Hindari memaksakan diri untuk mengemudi jika merasa lelah," pesan AKP Masdar.
• Antisipasi Kemacetan, Polsek Jawai Selatan Atur Lalu Lintas di Dermaga Penyeberangan Sungai Batang
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Polisi Amankan 15 Pendemo hingga Polisi di Singkawang dapat Bintang |
![]() |
---|
CUACA Kalbar Hari Ini di 14 Daerah! Waspada Kayong Utara Udara Kabur, Pontianak Cerah di Siang |
![]() |
---|
Alasan Anggota Polres Singkawang Aipda Irvan dapat Penghargaan Bintang dari Presiden Prabowo |
![]() |
---|
45 Anggota DPRD Kota Pontianak Periode Masa Jabatan 2024-2029 di 5 Dapil |
![]() |
---|
Cegah Kebakaran Hutan, Personel Polsek Menjalin Laksanakan Sosialisasi Karhutla pada Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.