PEMAIN KUNCI Kasus Korupsi Timah Rp 271 Triliun yang Jerat Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis
Setelah dilakukan berbagai penyelidikan, Kejaksaan Agung atau Kejagung mengungkap fakta baru terkait para pelaku korupsi timah Rp 271 triliun.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk mulai menemui titik terang.
Terbaru, pihak kejaksaan sudah memeriksa RBS atau Robert Bonosusatya yang diduga menjadi pemeran utama di balik korupsi timah Rp 271 triliun tersebut.
Setelah dilakukan berbagai penyelidikan, Kejaksaan Agung atau Kejagung mengungkap fakta baru terkait para pelaku korupsi timah Rp 271 triliun.
Sosok RBS atau Robert Bonosusatya menjadi perhatian dan terseret dalam kasus korupsi timah yang juga menyeret Harvey Moeis dan Helena Lim.
RBS atau Robert Bonosusatya akhirnya muncul menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Adapun Robert Bonosusatya adalah bos dari Harvey Moeis dan Helena Lim di kasus korupsi tambang ilegal di Bangka.
RBS atau Robert Bonosusatya ini bahkan disebut-sebut bos besar dari proyek tambang ilegal dan korupsi timah yang rugikan negara Rp 271 triliun.
• Cek Outfit Sandra Dewi Saat Datangi Pemeriksaan di Kejagung RI bareng Asisten Pribadi
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis terseret terkait posisinya sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT), salah satu perusahaan pertambangan asal Bangka.
Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Rabu 27 Maret 2024.
Sehari, Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim pun juga ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi yang sama.
Helena Lim dijadikan tersangka soal posisinya sebagai Maanajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) yang mengelola dana corporate social responsibility (CSR) dari hasil penambangan liar yang diakomodir Harvey Moeis.
Namun dalam hal ini, Harvey Moeis dan Helena Lim diduga bukanlah ujung tombak dari pihak yang menikmati hasil korupsi.
Dalam somasi terbuka yang dilayangkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), diduga ada sosok berinisial RBS yang merupakan official benefit atau penerima manfaat.
"RBS diduga berperan yang menyuruh Harvey Moeis dan Helena Lim untuk dugaan memanipulasi uang hasil korupsi dengan modus CSR. RBS adalah terduga official benefit dari perusahaan-perusahaan pelaku penambangan timah ilegal sehingga semestinya RBS dijerat dengan ketentuan tindak pidana pencucian uang guna merampas seluruh hartanya guna mengembalikan kerugian negara dengan jumlah fantastis," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangan tertulis, Kamis 28 Maret 2024.
• Sandra Dewi Dilaporkan Pasal Pencucian Uang Oleh Kelompok PHPK ke Kejagung RI
RBS Diperiksa 13 Jam
Sandra Dewi
Harvey Moeis
korupsi timah Rp 271 triliun
Robert Bonosusatya
RBS
Helena Lim
Bangka
Crazy Rich
271 triliun
Harga Emas di Pontianak Masih Fluktuasi, Emas Kadar 8K Paling Laris |
![]() |
---|
Bhabinkamtibmas Bangka Belitung Laut Lakukan Penanganan Warga yang Alami Ketergantungan Narkoba |
![]() |
---|
DAFTAR 6 Kepala Daerah di Kepulauan Bangka Belitung yang Resmi Dilantik Presiden Prabowo |
![]() |
---|
DAFTAR Bupati Terpilih di Kepulauan Bangka Belitung yang Akan Dilantik 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
DAFTAR Gubernur Terpilih di Indonesia yang Tidak Bisa Dilantik Pada 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.