Idul Fitri

237 WBP Rutan Kelas IIB Mempawah Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri 1445 H

Dari 237 tersebut jelas Oki, 5 orang diantaranya diusulkan mendapat remisi khusus langsung bebas.

Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ramadhan
Kepala Rutan Kelas IIB Mempawah, Oki Setiawan ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Senin 14 Agustus 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mempawah, Oki Setiawan menyampaikan sebanyak 237 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) diusulkan mendapat remisi Idul Fitri 1445 H / Tahun 2024.

"Sebanyak 237 WBP Rutan Kelas IIB Mempawah diusulkan mendapat remisi di momen Idul Fitri," ujar Oki Setiawan, Minggu 7 April 2024.

Dari 237 tersebut jelas Oki, 5 orang diantaranya diusulkan mendapat remisi khusus langsung bebas.

"Dalam usulan 237 WBP yang menerima remisi ini kita bagi menjadi dua kategori. Yakni remisi khusus I (RK I) yakni pemotongan masa tahanan kepada 232 orang, dan remisi khusus II (RK II) yang langsung bebas diusulkan untuk 5 orang WBP. Jadi total ada 237 WBP yang diusulkan mendapat remisi khusus Idul Fitri," terang Oki Setiawan.

Komunitas Lentera Pengabdi Mempawah Gelar Bakti Sosial ke Warga Kurang Mampu Jelang Idul Fitri

Dijelaskan Oki, rata-rata WBP yang diusulkan mendapatkan remisi ialah WBP tindak pidana umum dan tindak pidana narkotika.

"Yang diusulkan mendapat remisi ini 50 persen pidana narkotika, 50 persen pidana umum. Yang 5 orang diusulkan remisi langsung bebas ialah WBP pidana umum," terang Oki.

Oki menjelaskan, para WBP yang diusulkan mendapatkan remisi ialah WBP yang telah memenuhi persyaratan, baik persyaratan administratif maupun substantif.

"Setidaknya para WBP yang diusulkan mendapat remisi ini ialah WBP yang sudah menjalani minimal enam bulan masa tahanan sejak ditahan, berkelakuan baik," tegas Oki.

Fraksi Golkar Tanggapi Penunjukan Sekda Ismail Sebagai Pj Bupati Mempawah

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved