Idul Fitri

Sebanyak 3.059 Napi di Kalbar Diajukan Dapat Remisi Idul Fitri

"Jumlah yang di usulkan sementara ini sebanyak 3.059 Narapidana itu ada yang mendapatkan satu bulan dan ada yang 15 hari," ujarnya.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwilkumham Kalbar Hernowo. Tribun Pontianak Ferryanto 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID. PONTIANAK - Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat mengusulkan 3.059 warga binaan untuk mendapatkan remisi di hari raya Idul Fitri.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwilkumham Kalbar Hernowo mengatakan warga binaan di Kalbar saat ini berjumlah 5.346 orang, dan tahanan 1.234 orang

"Jumlah yang di usulkan sementara ini sebanyak 3.059 Narapidana itu ada yang mendapatkan satu bulan dan ada yang 15 hari," ujarnya.

Nantinya jumlah tersebut dikemungkinan bertambah menyesuaikan situasi.

Baca juga: Ini Dia Es Bongko yang Viral di Pontianak, Habis 9 Galon Sehari!

Nantinya penyerahan Remisi kepada warga binaan akan dilaksanakan secara simbolis oleh Kakanwilkumham Kalbar pada hari raya Idul Fitri di Lapas Kelas II A Pontianak.

"Nantinya akan remisi dibacakan sore, agar paginya warga binaan bisa lebih cepat bertemu dengan keluarganya setelah sholat Idul Fitri," ujarnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved