Motor Mobil yang Dilarang Pakai BBM Subsidi Berdasarkan CC Mesin dan Masih Boleh Gunain Pertalite

Pembatasan penggunaan BBM Subsidi untuk kendaran ini bertujuan untuk mempercepat penyaluran subsidi tepat sasaran.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Dok. Pertamina
Pembatasan penggunaan BBM Subsidi untuk sejumlah kendaraan berdasarakan kapastis mesin. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah menargetkan tahun 2024 bakal merampungkan pembatasan penggunaan BBM Subsidi terhadap kendaraan berdasarkan kapasitas mesin dan fungsinya.

Pembatasan penggunaan BBM Subsidi untuk kendaran ini bertujuan untuk mempercepat penyaluran subsidi tepat sasaran.

Sehingga hanya kendaraan dengan kapasitas mesin tertentu saja yang masih boleh menggunakan BBM Subsidi.

Diantaranya memiliki kapastias mesih 1.400 cubicle centimeter (cc) untuk mobil sedangkan motor di bawah 250 cc.

Dapat dipastikan kendaraan di atas cc tersebut tidak diperbolehkan mengisi BBM Pertalite.

Kriteria tersebut sebelumnya sempat disinggung juga oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Arifin mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menyiapkan kriteria siapa saja masyarakat yang berhak menerima BBM bersubsidi.

Baca juga: Kapal Ferry Rute Rasau-Teluk Batang Senggolan Dengan Tongkang, Pj Bupati: Tidak Ada Korban

Ia memastikan mobil dengan kapasitas CC 3.500 ataupun yang 4.000 CC sudah seharusnya tidak menggunakan BBM bersubsidi Pertalite, lantaran bisa merusak mesin mobil.

"Masa yang kelas 3.500 CC, 4.000 CC masa pakai (Pertalite), kan ngerusak mesinnya sendiri," jelas Arifin di tahun 2023.

Berikut Daftar Mobil dan Motor Boleh Gunakan BBM Subsidi

MOBIL

* Daihatsu

- Daihatsu Terios

- Daihatsu Luxio

- Daihatsu Sigra

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved