Kekayaan Pejabat

Segini Harta Kekayaan Adrianus Andika Satu Diantara Kandidat Wakil Bupati Kabupaten Landak

Adrianus Andika merupakan satu diantara kandidat Calon Wakil Bupati Kabupaten Landak.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase LHKPN dan Adrianus Andika 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Adrianus Andika dalam artikel ini.

Adrianus Andika merupakan satu diantara kandidat Calon Wakil Bupati Kabupaten Landak.

Hal ini diketahui karena Anggota DPRD Kabupaten Landak tersebut mengambil formulir pendaftaran ke DPC Partai Demokrat.

Sebagai wakil rakyat, Adrianus Andika diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi para pejabat negara.

Hal itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Baca juga: Cek Berapa Harta Kekayaan Erik Darmansyah Kandidat Wakil Bupati Sambas 2024-2029

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 5 April 2024, Adrianus Andika rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Terbaru adalah 7 Februari 2024 untuk periodik 2023.

Berdasarkan LHKPN itu ia mempunyai total Harta Kekayaan sebesar Rp. 704 juta.

Jumlah Harta Kekayaan itu sudah dikurangi dengan hutang sebesar Rp. 174 juta.

Tak ada aset tak bergerak atau tanah dan bangunan yang dilaporkannya.

Penyumbang terbesar Harta kekayaan Adrianus Andika adalah dua sepeda motor dan dua mobil.

Berikut rincian Harta Kekayaan Adrianus Andika

TANAH DAN BANGUNAN Rp. ----

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved