Rutan Kelas IIB Mempawah Bersama TNI-Polri Razia Gabungan Berantas Halinar di Kamar Hunian WBP

Kepala Rutan Kelas IIB Mempawah Oki Setiawan mengatakan setelah apel siaga dilanjutkan dengan Razia gabungan di blok tahanan.

Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Dalam rangka peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 Tahun 2024, Rutan Kelas IIB Mempawah menggelar Apel Siaga 3+1 Berantas Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar) bersama TNI dan Polri, Jumat 5 April 2024 sore. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Dalam rangka peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 Tahun 2024, Rutan Kelas II B Mempawah menggelar Apel Siaga 3+1 Berantas Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar) bersama TNI dan Polri, Jumat 5 April 2024 sore.

Apel Siaga 3+1 (Berantas Halinar) bersama TNI - Polri dilaksanakan atas tindak lanjut dari Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait penyelenggaraan Kegiatan Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 dan Surat Keputusan Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Mempawah nomor: W.16.PAS.PAS.7-577.KP.04.01 Tahun 2024 Tanggal 08 Maret 2024 Tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60.

Kepala Rutan Kelas IIB Mempawah Oki Setiawan mengatakan setelah apel siaga dilanjutkan dengan Razia gabungan di blok tahanan.

"Sesuai judul 3+1 (Berantas Halinar), Berantas Handphone, Pungli dan Narkoba dengan 3+1, Sinergitas Bersama Apgakum, Deteksi Dini, War on Drugs. Jadi itulah target utama dilaksanakan Apel siaga sekaligus razia gabungan, untuk deteksi dini pencegahan Halinar," ujar Oki Setiawan.

DPRD Mempawah Tanggapi Penunjukan Sekda Ismail Sebagai Pj Bupati oleh Mendagri

BREAKING NEWS : Mendagri Tunjuk Ismail Sebagai Pj Bupati Mempawah

Oki Setiawan mengatakan, Razia yang dilaksanakan menyisir Blok hunian WBP, masing-masing tim berada pada blok yang berbeda.

"Jadi sebelum memeriksa kamar hunian, tim terlebih dahulu memeriksa badan WBP kemudian diarahkan keluar dan diawasi oleh petugas," ujar Oki.

"Selanjutnya tim masuk ke kamar dengan satu orang perwakilan WBP selaku saksi dalam kegiatan dan dilakukan razia," lanjut Oki.

Oki menegaskan, sasaran utama razia ialah semua barang-barang terlarang yang tercantum dalam Permenkumham Nomor 06 Tahun 2013 dan dilakukan di semua Blok dan Kamar Hunian WBP.

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved