Berita Viral
Resmi Terungkap! Penyebab THR hingga Gaji PNS April 2024 Telat Cair Diumumkan Sri Mulyani
Terungkap penyebab Gaji hingga THR PNS bulan April 2024 tidak cair lebih awal diungkap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Beleid yang diteken Jokowi pada 13 Maret itu menjelaskan, anggaran THR dan gaji ke-13 aparatur negara berasal dari APBN.
Besaran THR PNS diberikan paket lengkap yang terdiri dari lima komponen, yaitu gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja.
Sedangkan bagi THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBD terdiri dari lima komponen, yaitu gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam satu bulan dengan memperhatikan kapasitas fiskal masing-masing daerah.
Untuk CPNS, besaran THR dan gaji ke-13 yang diberi terdiri dari lima komponen. Jika anggarannya bersumber dari APBN, lima komponen tersebut adalah 80 persen gaji pokok PNS, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja.
Jika bersumber dari APBD, komponen THR CPNS 2024 yaitu 80 persen gaji pokok PNS, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam satu bulan dengan memperhatikan kapasitas fiskal masing-masing daerah.
THR PNS 2024 bakal dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum Lebaran, sedangkan gaji ke-13 akan dicairkan paling cepat pada Juni 2024.
Berikut ini daftar besaran maksimal THR dan gaji ke-13 bagi pimpinan, anggota, PNS, dan pegawai non-pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah, termasuk pada lembaga non-struktural dan perguruan tinggi negeri baru:
1. THR PNS 2024 Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural
- Ketua/kepala Rp 26.299.000
- Wakil ketua Rp 24.721.200
- Sekretaris Rp 23.420.250
- Anggota Rp 23.420.250
2. THR Pegawai non-pegawai ASN pada lembaga non-struktural dan pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan eselon/pejabat:
- Eselon I/pimpinan tinggi utama/pimpinan tinggi madya Rp 20.738.550
- Eselon II/pejabat pimpinan tinggi pratama Rp 16.262.400
Pulau Angker Poveglia Jadi Milik Warga Venesia, Dari Legenda Horor ke Taman Harapan |
![]() |
---|
Selamat dari Jatuh dari Lantai 18, Balita di Hangzhou Hidup Berkat Pohon |
![]() |
---|
Sarang Tawon Radioaktif di Kompleks Nuklir AS, Saat Serangga Ungkap Warisan Berbahaya dari Masa Lalu |
![]() |
---|
Dari Mainan Jadi Senjata, Pistol Mesin Capit yang Mengancam Keselamatan Anak-anak di Jepang |
![]() |
---|
CATAT Daftar Kata Kunci Paling Haram Ditanyakan ke ChatGPT, Resmi Auto Dibanned Sistem AI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.