Kekayaan Pejabat

Intip Harta Kekayaan 11 Calon Bupati Landak yang Ambil Formulir di Demokrat

Anggota DPRD Provinsi Kalbar 2004-2009, Andreas Lani, Anggota DPRD Provinsi Kalbar yang masih aktif, Tapanus hingga Sekda Landak, Vinsensius.

|
Net/Website Pemkab Landak
Kantor Bupati Landak yang berada di Jl. Raya Ngabang - Pontianak, Km. 3, Ngabang, Ds. Amboyo Inti, Kec. Ngabang Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan 11 Kandidat Calon Bupati Landak 2024-2029 yang telah mengambil formulir di DPD Partai Demokrat Landak dalam artikel ini.

Untuk informasi 11 Kandidat tersebut diantaranya adalah Bupati Landak 2017-2022, Karolin Margret Natasa yang juga mantan Anggota DPR RI;

Kemudian ada sosok pengusaha Yulius Aho, Wakil Bupati Landak 2001-2006, Nicodemus Nehen;

Selanjutnya sejumlah Anggota DPRD Landak seperti Oktapius, Cahyatanus, dan Heri Saman;

Lalu mantan Kadis PUPR Landak, Erani, Mantan Kadis di tingkat Provinsi TTA Nyarong;

Anggota DPRD Provinsi Kalbar 2004-2009, Andreas Lani, Anggota DPRD Provinsi Kalbar yang masih aktif, Tapanus hingga Sekda Landak, Vinsensius.

Baca juga: Harta Kekayaan 3 Calon Bupati Sekadau yang Ambil Formulir di Demokrat, Paling Sedikit Rp 694 Juta

Dari 11 Kandidat tersebut hanya Yulius Aho yang belum pernah menjadi pejabat publik.

Sehingga tidak diketahui berapa Harta Kekayaan miliknya.

Begitu juga dengan Nikodemus Nehen yang tidak ditemukan berapa Harta Kekayaannya di LHKPN.

Sedangkan sisanya yang berstatus sebagai pejabat publik diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi para pejabat negara.

Hal itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 3 April 2024, berikut Harta Kekayaan Kandidat Calon Bupati di Landak.

1. Karolin Margret Natasa

Karolin Margret Natasa terakhir kali melaporkan Harta Kekayaannya pada 16 Februari 2023.

LHKPN itu disampaikannya khusus akhir menjabat sebagai Bupati Landak.

Berdasarkan LHKPN tersebut ia mempunyai sebesar Rp. 5 Miliar.

Tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

2. Oktapius

Oktapius tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Teranyar adalah 30 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki total Harta Kekayaan Rp. 2,5 Miliar.

Tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Ia memiliki aset di Landak dan Kota Pontianak.

Oktapius juga mempunyai Kas dan setara Kas sebesar Rp. 700 jutaan.

3. Cahyatanus

Cahyatanus terakhir kali melaporkan Harta Kekayaannya pada 4 Februari 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 1,2 Miliar.

Ia memiliki 6 aset tak bergerak di Landak, tiga mobil, tiga sepeda motor dan sebuah sepeda.

4. Heri Saman

Heri Saman tercatat mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 395.527.204.

Total Harta Kekayaan itu dikurangi dengan hutang yang tercatat sebesar Rp. 4 Miliar.

Heri Saman tercatat mempunyai tanah dan bangunan di Landak hingga Kota Pontianak.

Ia juga mempunyai Dump Truck hingga Toyota Fortuner.

Heri Saman juga tercatatat mempunyai Kas dan setara Kas sekitar Rp. 100 jutaan.

5. Vinsensius

Vinsensius tercatat memiliki Harta Kekayaan total Rp.5.169.143.559.

Dari data Harta Kekayaan itu Vinsensius tercatat mempunyai tanah dan bangunan di Landak hingga Kota Pontianak.

Vinsensius juga tercatat memiliki sejumlah kendaraan roda dua hingga kendaraan roda empat.

Tak hanya itu, Vinsensius juga mempunyai Kas dan setara Kas lebih dari setengah Miliar rupiah.

6. Erani

Erani tercatat memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. Rp.1.755.944.696.

Jumlah Harta Kekayaan itu sesuai dengan LHKPN yang dilaporkannya pada 27 Februari 2023.

Tiga unit aset tak bergerak di Landak dan satu di Pontianak jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Ia punya dua mobil dan dua buah sepeda motor.

Selain itu, Erani juga punya Kas dan setara Kas sebesar Rp. 666 juta.

7. TTA Nyarong

TTA Nyarong terakhir kali melaporkan Harta Kekayaannya pada 26 Februari 2020.

LHKPN yang disampaikannnya itu untuk periodik 2019 saat masih menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Berdasarkan LHKPN tersebut, ia mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 573 juta.

TTA Nyarong memiliki lima harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan yang ada di Pontianak dan Kubu Raya.

Ia juga melaporkan punya dua unit kendaraan yang berupa sebuah mobil dan sebuah sepeda motor.

Walaupun demikian, TTA Nyarong nihil dari hutang.

8. Andreas Lani

Politisi Golkar ini tercatat memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp.293.070.000

Hal ini sesuai dengan LHKPN yang disampaikannya pada 22 Desember 2003.

LHKPN yang disampaikannya dalam kapasitas sebagai Angota DPRD Provinsi Kalbar.

9. Tapanus

Tapanus tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Terbaru adalah 29 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 6,3 Miliar.

Tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Ia memiliki aset tak bergerak di Landak, Pontianak dan Kubu Raya.

Tapanus juga melaporkan memiliki dua unit mobil dan dua buah sepeda motor.

Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved