Kekayaan Pejabat
Segini Harta Kekayaan 3 Menteri Presiden Jokowi yang Disebut Faisal Basri di Persidangan MK
Adapun 3 Menteri yang disebut Faisal Basri adalah Airlangga Hartarto, Bahlil Lahadalia dan Zulkifli Hasan.
Selain itu Airlangga memiliki sejumlah aset tak bergerak yang nilainya capai Rp. 113 Miliar.
2. Bahlil Lahadalia
Bahlil Lahadalia tercatat memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 302.467.616.354.
Tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.
Ia memiliki aset tak bergerak itu di Jayapura, Gianyar, Sragen hingga Jakarta Selatan.
Dalam LHKPN ini, Bahlil Lahadalia tercatat punya dua unit mobil disektor kendaraan.
Selain itu, ia juga melaorkan punya Kas dan setara Kas sebesar Rp. 16,2 Miliar.
3. Zulkifli Hasan
Zulkifli Hasan tercatat mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 27.730.354.340.
Aset berupa tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaanya.
Ia mempunya aset tak bergerak tersebut mayoritas terletak di Jakarta Timur.
Selain itu, Zulkifli Hasan tercatat memiliki dua unit Alphard, hingga Harta Bergerak lainnya capai Rp. 1,5 Miliar.
Politisi asal Lampung ini juga memiliki Kas dan setara Kas Rp. 7,2 Miliar.
Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Harta Kekayaan
Airlangga Hartarto
Zulkifli Hasan
Bahlil Lahadalia
Faisal Basri
Mahkamah Konstitusi
Menteri
Jokowi
LHKPN
| HARTA Kekayaan Komjen Purn Akhmad Wiyagus Resmi Jabat Wamendragri, Punya Utang Rp558 Juta |
|
|---|
| DAFTAR Harta Kekayaan Menteri P2MI Abdul Kadir Karding yang Viral Main Domino dengan Azis Wellang |
|
|---|
| HARTA Kekayaan Menhut Raja Juli Antoni yang Viral Foto Main Sama Aziz Wellang, Punya Utang Rp1,8 M |
|
|---|
| DAFTAR Harta Rusdi Masse Waket Komisi III DPR Baru, Punya 10 Mobil dan Tanah Nyaris Rp100 Miliar |
|
|---|
| Nadiem Makarim Masih Berutang Rp790 Miliar, Cek Harta Kekayaan Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Kolase-Airlangga-Hartarto-Zulkifli-Hasan-dan-Bahlil-Lahadalia.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.