ZAKAT Fitrah Ramadhan Hitungan Membayar dan Niat Arab Untuk Diri Sendiri, Keluarga dan Istri

Waktu bayar Zakat Fitrah dilakukan sejak memasuki bulan Ramadhan hingga 1 Syawal sebelum Shalat Ied....

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ENRO
Membayar zakat untuk diri sendiri keluarga dan istri. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Melaksanakan ibadah di bulan Puasa, setiap muslim juga diwajibkan untuk membayar zakat di bulan Ramadhan.

Zakat Fitrah ini sesuai namanya adalah untuk membuat kita kembali fitrah setelah menunaikan ibadah puasa.

Waktu bayar Zakat Fitrah dilakukan sejak memasuki bulan Ramadhan hingga 1 Syawal sebelum Shalat Ied.

Pembayaran Zakat Fitrah harus sesuai dengan ketentuan.

Serta penerimanya merupakan Muzakki yaitu orang berhak menerima zakat terdiri dari beberapa golongan.

Bagi yang ingin mengetahui hitungan Zakat Fitrah sebagai berikut :

Baca juga: KEUTAMAAN Bacaan Niat Membayar Zakat FItrah Bagi Diri dan Sesama Muslim Lengkap Penjelasan Singkat

Hitungan Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah zakat yang dikeluarkan untuk diri sendiri per orang sebanyak 2,5 liter x harga beras per liter.

Contoh: Harga beras yang biasa kamu makan sehari-hari Rp 20.000 per liter, maka zakat fitrah yang harus dibayar per orang sebesar Rp 65.000.

Jika dihitung dari segi berat, maka zakat fitrah per orang = 2,5 kg x harga beras per kg.

orang yang berhak menerima zakat sebagai berikut :

1. Fakir
Golongan orang yang hampir tidak memiliki apapun sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidupnya.

2. Miskin
Golongan orang yang memiliki sedikit harta, tetapi tidak bisa mencukupi kebutuhan dasar untuk hidupnya.

3. Amil
Orang yang mengumpulkan dan membagikan zakat.

4. Mu'alaf
Orang yang baru masuk atau baru memeluk agama Islam dan memerlukan bantuan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan baru.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved