Berita Viral
Resmi! Biaya Charge Mobil Listrik di SPKLU Seluruh Indonesia Berdasarkan Lama dan Mode Pengisian
Berikut tarif resmi biaya charge mobil listrik di SPKLU resmi seluruh Indonesia berdasarkan lama dan mode pengisian.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut tarif resmi biaya charge mobil listrik di SPKLU resmi seluruh Indonesia berdasarkan lama dan mode pengisian.
Mobil listrik saat ini sudah semakin banyak digunakan masyarakat, termasuk sebagai pilihan alternatif kendaraan mudik Lebaran 2024.
Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyediakan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) guna mendukung penggunaan mobil listrik di kalangan masyarakat.
Hal itu disampaikan langsung oleh Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto.
“Untuk membantu pengguna kendaraan listrik melakukan pengisian daya saat mudik, kami juga menyiagakan petugas di SPKLU yang ada,” ujarnya.
• Resmi Didenda! Daftar Nama Peserta Wajib Pajak yang Tak Lapor SPT Tahun 2024
Lantas, berapa tarif mengisi daya atau charge mobil listrik di SPKLU?
Biaya charge mobil listrik di SPKLU
Greg menyampaikan, biaya mengisi daya mobil listrik di SPKLU yakni sebesar Rp 2.466 per kilowatt hour (kWh).
Besaran biaya pengisian daya di SPKLU tersebut diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
“Tarif tersebut berlaku untuk semua jenis teknologi pengisian, yaitu normal charging, medium charging, fast charging, dan ultrafast charging,” ucap Greg.
Biaya tambahan untuk fast charging dan ultrafast charging
Khusus untuk pengisian fast charging dan ultrafast charging, akan dikenakan biaya layanan pengisian listrik.
Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 182.K Tahun 2023, berikut biaya tambahan untuk pengisian daya fast charging dan ultrafast charging:
- Fast charging (25-50 kW): Rp 25.000 per pengisian
- Ultrafast charging (>50 kW: Rp 57.000 per pengisian.
Berapa lama waktu charge mobil listrik?
Dilansir dari laman Hyundai, durasi untuk mengisi daya mobil listrik di SPKLU dipengaruhi oleh kapasitas baterai mobil listrik dan kecepatan pengisian daya dipilih.
Sebagai contoh, jika mobil listrik seseorang memiliki baterai dengan kapasitas 60 kWh dan ingin mengisi dayanya hingga penuh dalam waktu 8 jam, maka daya yang dibutuhkan adalah 60 kWh/8 jam= 7,5 kW.
Dalam artian, isi daya dengan kecepatan charge 7,5 kW, akan mengisi penuh baterai mobil listrik yang berkapasitas 60 kWh.
Dengan begitu, semakin besar kecepatan mengisi daya, maka semakin cepat baterai mobil terisi penuh.
Misalnya dengan kecepatan 50 kW atau lebih (Ultrafast charging), maka memungkinkan waktu pengisian daya menjadi sangat singkat, yakni sekitar 1,2 jam untuk kapasitas baterai 60 kWh.
Namun, dalam prakteknya, durasi tersebut kemungkinan masih bisa bervariasi yang dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti:
- Tingkat efisiensi peralatan pengisian daya
- Kondisi baterai mobil listrik
- Suhu lingkungan di sekitar mobil dan peralatan pengisian daya
- Jumlah daya yang tersedia di rumah atau stasiun pengisian daya
- Kebutuhan daya mobil listrik saat proses pengisian daya sedang berlangsung.
Perlu diingat, setelah mencapai level maksimum atau terisi penuh, proses pengisian daya mobil listrik akan berhenti secara otomatis untuk mencegah kerusakan pada baterai.
Oleh karena itu, sebaiknya jangan meninggalkan mobil terhubung dengan stasiun pengisian daya lebih lama dari yang dibutuhkan, karena ini bisa mempengaruhi umur baterai mobil listrik.
Cara menemukan SPKLU terdekat
Pengguna mobil listrik bisa mengakses aplikasi PLN Mobile untuk menemukan SPKLU terdekat di sekitarnya.
"Bagi pelanggan yang ingin mengetahui dan mendapatkan panduan untuk menuju lokasi SPKLU terdekat, dapat mengakses aplikasi PLN Mobile," kata Greg.
Berikut cara mencari SPKLU terdekat menggunakan PLN Mobile:
- Unduh aplikasi PLN Mobil di Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk iOS
- Buka aplikasi PLN Mobile yang sudah terinstal di smartphone
- Pilih menu "Electric Vehicle” pada pojok kanan atas layar.
- Kemudian, pilih menu “SPKLU”.
- Lokasi SPKLU yang paling dekat dengan lokasi anda akan terlihat, pilihan ini juga bisa di sesuaikan menggunakan Daftar atau Map.
• Mobil 1400cc Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia Resmi Berlaku Kapan?
Dengan begitu, mudik lebaran menggunakan mobil listrik akan lebih semakin aman, nyaman, dan lancar.
(*)
# Berita Viral
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Api "Gerbang Neraka" Padam, Wisatawan Kecewa Jadi Dilema Turkmenistan |
![]() |
---|
“Kami Lapar di Negeri Kaya Minyak”: Teriakan Rakyat Angola yang Terpinggirkan oleh Ketimpangan |
![]() |
---|
AKALI Sistem Judi Online 5 Tersangka Terancam Hukuman 10 Tahun dan Denda Rp 10 Miliar |
![]() |
---|
Pendakian Gunung Saat 17 Agustus 2025, Ada Jalur yang Tutup dan Ada yang Tetap Buka |
![]() |
---|
Perempuan Kazakstan Jadi Korban Sindikat Ibu Pengganti, Ketika Harapan Berubah Menjadi Ketakutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.