Polresta Pontianak Mengamankan Oknum Warga dan Barang Terlarang dalam Ops Pekat Kapuas 2024
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk kegiatan tawuran antar kelompok.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dalam operasi pemberantasan Penyakit Masyarakat yang dikenal sebagai Ops Pekat Kapuas 2024, Personel Polresta Pontianak kembali berhasil menunjukkan keberhasilannya dengan mengamankan sejumlah oknum masyarakat dan barang terlarang, Sabtu 30 Maret 2024.
Dalam operasi yang dilakukan di sejumlah titik strategis di wilayah Kota Pontianak, personil Polresta Pontianak berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan.
Satu di antara barang yang berhasil diamankan adalah minuman keras tanpa izin yang diduga akan diedarkan secara ilegal di wilayah tersebut.
• Sat Resnarkoba Polresta Pontianak Tangkap Tersangka Narkoba dalam Operasi Pekat Kapuas 2024
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk kegiatan tawuran antar kelompok.
Kepala Polresta Pontianak, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Adhe Hariadi, dalam keterangannya mengungkapkan kebanggaannya atas keberhasilan operasi ini.
"Ops Pekat Kapuas 2024 merupakan upaya keras kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Pontianak. Kami berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat," ujarnya.
Tak hanya itu, dalam operasi ini polisi juga berhasil mengamankan 11 unit motor yang diduga digunakan untuk balap liar. Motor-motor tersebut terindikasi menggunakan knalpot brong yang telah melanggar peraturan lalu lintas.
Operasi yang dilakukan dengan taktik dan strategi yang matang ini membuktikan komitmen Polresta Pontianak dalam memberantas kejahatan di wilayah Kota Pontianak.
Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya-upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram bagi semua pihak.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.