Idul Fitri
1 Syawal 2024 Jatuh Pada tanggal Berapa? Cek Cara Hitung Kalender Hijriah
Idul Fitri 2024 adalah tahun 1445 dalam kalender Hijriah. Penetapan 1 Syawal 1445 atau hari raya Idul Fitri 2024 diperkirakan jatuh pada Rabu 10 Apri
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Idul Fitri 2024 adalah tahun 1445 dalam kalender Hijriah.
Penetapan 1 Syawal 1445 atau hari raya Idul Fitri 2024 diperkirakan jatuh pada Rabu 10 April 2024.
Idul Fitri 1445 H atau Idul Fitri 2024 jatuh pada 10 April 2024 atau Hari Raya Idul Fitri 1445 H dan 11 April 2024 Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Ini berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024,
Adapun cuti bersama Idul Fitri 2024 berjumlah empat hari.
Kalender Hijriah ini baru resmi digunakan umat Islam masa setelah Rasulullah SAW wafat.
Penggunaannya ditetapkan secara resmi pada pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab.
Kalender Hijriah adalah sistem penanggalan umat Islam berdasarkan peredaran bulan terhadap Bumi.
Disebut Hijiriah karena tahun pertamanya terjadi peristiwa hijrah Nabi Muhammad dari Makkah ke Madinah pada 662 Masehi.
[Cek Berita dan informasi seputar Idul Fitri klik Di Sini]
Dalam sistem kalender ini, hari atau tanggal dimulai setelah matahari terbenam atau saat memasuki waktu Maghrib.
Kalender ini lebih pendek 10 sampai 12 hari dibandingkan kalender Masehi.
Satu bulan dalam penanggalannya terdiri atas 29 atau 30 hari.
Penentuan awal bulan tergantung munculnya penampakan bulan sabit pertama kali yang disebut hilal.
Jika hilal tidak dapat terlihat di hari ke-29, jumlah harinya dibulatkan menjadi 30 hari.
Perhitungan kalender Hijriah Perhitungan kalender Hijriah didasarkan pada periode revolusi bulan.
Satu kali revolusi bulan memerlukan 29,5 hari.
Tahun Hijriah terdiri dari 12 bulan.
Jadi, dalam satu tahun Hijriah sama dengan 29,5 × 12 = 354 hari.
Guna mempermudah perhitungan harinya, orang mengubah jumlah hari dalam satu bulannya menjadi 29 atau 30 hari.
Jumlah hari tersebut dilakukan secara bergantian.
Dalam kalender Hijriah, ada juga tahun biasa dan tahun kabisat.
Tahun biasa mempunyai jumlah hari sebanyak 354, sedangkan tahun kabisat berjumlah 355 hari.
Satu hari tersebut ditambahkan pada bulan Zulhijah.
Pada kalender Hijriah, ditentukan 11 tahun kabisat dalam periode 30 tahun.
Tahun kabisat tersebut, yaitu tahun ke-2, ke-5, ke-7, ke-10, ke-13, ke-16, ke-18, ke-21, ke-24, ke-26 dan ke-29.
Cara mengetahui suatu tahun termasuk tahun kabisat atau tidak, dilakukan dengan membagi tahun dengan angka 30.
Kemudian mencocokkan sisanya dengan tahun kabisat.
Sebagai contoh,Tahun 1428 Hijiriah. 1428:30 = 47.
Sisa dari pembagiannya adalah 18, maka tahun tersebut termasuk tahun kabisat.
Penetapan 1 Syawal 2024
Sesuai Amanat Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah, menetapkan tanggal 1 Syawal dapat dilihat dari metode rukyat dan hisab yang kemudian dibahas dalam sidang isbat.
Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1445 H pada 9 Maret 2024.
Sidang Isbat akan dihelat di Auditorium H.M Rasjidi Kementerian Agama, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.
Sidang Isbat biasanya akan dibagi menjadi tiga tahap.
Pertama, pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1445 H berdasarkan hasil hisab (perhitungan astronomi).
Pemaparan dilakukan Tim Hisab dan Rukyat Kemenag.
Kedua, Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1445 Hijriah yang digelar secara tertutup setelah Salat Magrib.
Selain data hisab (informasi), sidang isbat juga akan merujuk pada hasil rukyatulhilal (konfirmasi) yang dilakukan Tim Kemenag pada lokasi di seluruh Indonesia.
Tahap ketiga, konferensi pers hasil sidang isbat yang juga disiarkan melalui media sosial Kemenag.
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
1 Syawal 2024 Jatuh Pada tanggal BerapaT
1 Syawal 2024
Kalender Hijriah
Idul Fitri
Lebaran
Fatwa MUI
Pasca Idul Fitri Harga Telur Ayam di Mempawah Mulai Turun, Sekarang Rp 32 Ribu Per Kg |
![]() |
---|
Pengunjung ODTW Pancur Aji Sanggau Capai 500 Orang per 21 April |
![]() |
---|
Ciptakan Kamtibmas Aman dan Kondusif, Polresta Pontianak Tingkatkan Patroli Pasca Idul Fitri |
![]() |
---|
Kapolres Sekadau Bersama PJU Hadiri Halal Bihalal di Rumdin Sekda Sekadau |
![]() |
---|
Kapolsek Nanga Mahap Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat di Momen Idul Fitri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.