Berita Viral

Mobil 1400cc Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia Resmi Berlaku Kapan?

Aturan baru Mobil berkapasitas di atas 1400cc dilarang isi BBM Subsidi jenis Pertalite di SPBU Pertamina seluiruh Indonesia segara diberlakukan.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Pertamina
Mobil 1400cc Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia Resmi Berlaku Kapan?. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Aturan baru Mobil berkapasitas di atas 1400cc dilarang isi BBM Subsidi jenis Pertalite di SPBU Pertamina seluiruh Indonesia segara diberlakukan.

Ramai pembahasan mobil bensin berkapasitas di atas 1.400 cc akan dibuat susah cari BBM subsidi.

Ini berkaitan dengan rencana pemerintah membatasi pembelian Pertalite.

Dalam aturannya, mobil di atas 1.400 cc tidak layak menerima subsidi BBM.

Apakah dengan ini, barcode MyPertamina mobil bensin di atas 1.400 cc akan terblokir otomatis?.

Harga BBM Baru Pengganti Pertalite di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia Sama Tapi Kualitas Lebih Baik

Selama ini, pembelian Pertalite, pemilik mobil mesti mendaftarkan nopol mobilnya.

Mereka yang terdaftar di MyPertamina yang boleh membeli bensin bersubsidi.

Adanya wacana pembatasan pembelian Pertalite yang rencananya tahun ini, bagaimana dengan pembelian bensin bersubsidi nantinya?

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan sejauh ini pembelian masih menggunakan aplikasi dengan dicatat petugas.

"My Pertamina masih digunakan untuk pembelian BBM bersubsidi," katanya.

Apakah jika wacana pembatasan ini diberlakukan, secara otomatis mobil di atas 1.400 cc akan terblokir?

Terkait hal ini, Irto menyatakan belum dilakukan.

"Kami masih menunggu revisi Perpres No. 191 tahun 2014," tutupnya.

Cara Mendaftar Kendaraan di MyPertamina

1. Persiapan Sebelum Pendaftaran Kendaraan:

Sebelum memulai proses pendaftaran kendaraan di aplikasi MyPertamina, pastikan Anda telah menyiapkan beberapa dokumen dan informasi berikut:

– Dokumen Kendaraan

Pastikan Anda memiliki dokumen kendaraan yang valid, seperti STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor), dan dokumen lainnya yang mungkin diperlukan.

– Informasi Kendaraan

Anda perlu mengetahui nomor polisi kendaraan dan informasi lain yang diperlukan untuk mengidentifikasi kendaraan Anda.

– Nomor Ponsel dan Email

Pastikan nomor ponsel dan alamat email yang Anda gunakan saat mendaftar di aplikasi MyPertamina adalah yang aktif dan dapat diakses.

2. Unduh Aplikasi MyPertamina:

Jika Anda belum mengunduh aplikasi MyPertamina, lakukan hal ini dari toko aplikasi resmi, seperti Google Play Store (untuk perangkat Android) atau Apple App Store (untuk perangkat iOS).

3. Buka Aplikasi:

Setelah mengunduh dan menginstal aplikasi, buka aplikasi MyPertamina di perangkat Anda dengan mengetuk ikon aplikasi.

4. Masuk ke Akun Anda:

Masuk ke akun MyPertamina Anda dengan menggunakan alamat email dan kata sandi yang sudah Anda daftarkan saat mendaftar.

5. Pilih “Kendaraan” atau “Vehicle”:

Di dalam aplikasi, cari menu atau opsi yang berkaitan dengan kendaraan, biasanya disebut “Kendaraan” atau “Vehicle.” Pilih opsi ini untuk memulai proses pendaftaran kendaraan.

6. Isi Informasi Kendaraan:

Selanjutnya, Anda akan diminta untuk mengisi informasi kendaraan seperti nomor polisi, tipe kendaraan, tahun pembuatan, dan informasi lainnya yang diperlukan. Pastikan untuk mengisi informasi dengan akurat dan sesuai dengan dokumen kendaraan Anda.

7. Unggah Dokumen Kendaraan:

Aplikasi mungkin akan meminta Anda untuk mengunggah foto atau salinan dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB. Ikuti petunjuk yang diberikan untuk mengunggah dokumen-dokumen ini.

8. Verifikasi Kendaraan (Jika Diperlukan):

Dalam beberapa kasus, Anda mungkin perlu menjalani proses verifikasi kendaraan yang dapat melibatkan verifikasi dokumen atau informasi kendaraan. Ini akan tergantung pada kebijakan MyPertamina.

9. Selesaikan Pendaftaran Kendaraan:

Ikuti instruksi pada layar untuk menyelesaikan proses pendaftaran kendaraan Anda di aplikasi MyPertamina.

10. Konfirmasi Pendaftaran Kendaraan:

Setelah berhasil mendaftarkan kendaraan Anda, Anda akan menerima konfirmasi melalui email atau dalam aplikasi yang memberitahukan bahwa kendaraan Anda telah didaftarkan.

Resmi Berubah! Daftar Motor dan Mobil Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

11. Gunakan Fitur Kendaraan:

Setelah pendaftaran selesai, Anda dapat menggunakan fitur-fitur terkait kendaraan di aplikasi MyPertamina, seperti pengecekan histori servis, perawatan yang diperlukan, informasi tentang kendaraan Anda, dan manfaat lainnya.

(*)

# Berita Vital

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved