Berita Viral

Harga BBM Baru Pengganti Pertalite di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia Sama Tapi Kualitas Lebih Baik

Harga BBM Baru calon pengganti Pertalite dijual dengan harga Rp 10 ribu perliter di SPBU Pertamina seluruh Indonesia.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Tribunnews.com
Harga BBM Baru Pengganti Pertalite di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia Sama Tapi Kualitas Lebih Baik. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut harga BBM Baru calon pengganti Pertalite dijual dengan harga Rp 10 ribu perliter di SPBU Pertamina seluruh Indonesia.

Wacana penghapusan Pertalite bensin murah yang disubsidi akan dilakukan tahun ini.

Pertamina siapkan bensin baru pengganti Pertalite RON 92 harga sama Rp 10 ribu tapi kualitas lebih baik.

Kabar penghapusan Pertalite memang semakin ramai di masyarakat karena bensin murah ini sudah tidak sesuai.

PT Pertamina Persero memiliki program Langit Biru untuk mendukung kualitas udara dengan mengurangi bahkan menghapus Pertalite.

Pertalite dinilai sudah tidak layak dijadikan bahan bakar minyak (BBM) dan rencananya akan digantikan dengan bensin baru.

Resmi Berubah! Daftar Motor dan Mobil Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Nantinya bensin RON 92 pengganti Pertalite akan dijual sama yakni Rp 10 ribu per liter.

Perusanaan pelat merah tersebut telah menyiapkan BBM dengan nilai oktan atau RON lebih tinggi sebagai pengganti BBM jenis Pertalite.

Diketahui Pertamina sejak lama berkeinginan tidak lagi menjual BBM jenis bensin dengan nilai oktan 90 (RON 90) atau dikenal masyarakat Pertalite.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, Pertamina tentunya harus selalu berinovasi dan produk yang dijual ke masyarakat sesuai dengan peraturan pemerintah.

Dalam hal ini, keinginan tidak lagi menjual Pertalite ke depan sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No.P/20/menlhk/setjen/kum.1/3/2017 Tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, Kategori N, dan Kategori O.

Pada Pasal 3 ayat 2 Peraturan Menteri LHK tersebut disebutkan bahwa bahan bakar minyak jenis bensin minimal memiliki nilai oktan (RON) 91.

"Kami sudah membuat kajian dan sudah bicarakan ke pemerintah (Kementerian ESDM). Nantinya Pertalite diganti dengan RON 92 dengan harga yang sama Rp10.000 per liter," kata Fadjar saat ditemui di Jakarta, Selasa (26/3/2024) malam.

Jika hal ini terlaksana, maka biaya yang dikeluarkan Pertamina nantinya akan membengkak dalam membuat produk di atas RON 90.

Harga yang dijual ke pasar tetap seperti harga Pertalite saat ini Rp10.000 per liter, tetapi dapat RON 92.

Halaman
123
Sumber: Motor Plus
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved