Kabar Artis
Sandra Dewi Belum Jenguk Suami Setelah Ditahan Kasus Korupsi Disebut Merugikan Negara Rp 271 Triliun
Seperti diberitakan sebelumnya, Harvey Moeis, suami Sandra Dewi menjalani penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sandra Dewi belum diperkenankan untuk menjenguk sang suami, Harvey Moeis yang tengah menjalani penahanan lantaran kasus korupsi.
Harvey Moeis diisolasi selama seminggu penahanan dan tak bisa dijenguk siapapun, termasuk Sandra Dewi.
“Biasanya dalam waktu satu minggu ini, kita akan lakukan isolasi dulu,” kata Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejaksaan Agung melalui Zoom Meeting, Kamis 28 Maret 2024
“Itu untuk mendalami penyidikan mereka terhadap materi perkara,” imbuhnya.
Sementara itu, pihak keluarga baru diperkenankan untuk menjenguk setelah waktu yang sudah ditentukan.
“Kemudian seminggu dua minggu, penyidik akan melakukan pendalaman dan keluarga diperkenankan menjenguk,” tutupnya.
• Megah dan Mewah, Begini Suasana Rumah Sandra Dewi Mirip Istana 4 Lantai Jelang Natal 2022
Seperti diberitakan sebelumnya, Harvey Moeis, suami Sandra Dewi menjalani penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di wilayah PT Timah.
Harvey Moeis, suami Sandra Dewi kini ditempatkan di Rutan Salemba selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.
Harvey Moeis dan komplotan korupsinya diduga merugikan negara sebesar Rp 271 Triliun.
Tersangka Korupsi
Usai Harvey Moeis ditangkap atas kasus korupsi timah, Kejagung sebut Sandra Dewi belum jenguk suaminya.
Baru-baru ini heboh beredar kabar suami dari artis Sandra Dewi menjadi tersangka atas kasus korupsi timah.
Dilansir dari Kompas.com, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan korupsi dalam tata niaga kompditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.
Berdasarkan banyak video yang beredar menunjukkan Harvey Moeis telah mengenakan rompi tahanan dengan tangan yang diborgol.
• Seperti Mimpi, Keinginan Sandra Dewi Dikabulkan Harvey Moeis Setelah 6 Tahun Pernikahan
Sejumlah staf juga terlihat menemaninya.
Diketahui Harvey Moeis menjadi tersangka ke-16 dalam kasus tersebut.
Sebelumnya Helena Lim telah lebih dulu dijadikan tersangka.
Dilansir dari Tribun Seleb, kendati sang suami telah ditahan, Sandra Dewi disebut belum jenguk Harvey.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapuspenkum Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H.
Ia menyebut baik pihak keluarga maupun Sandra Dewi masih belum menjenguk Harvey Moeis.
"Untuk saat ini (Sandra Dewi) belum (menjenguk Harvey Moeis)," ujar Ketut.
Rupanya terdapat batas waktu tertentu sebelum pihak keluarga diperbolehkan untuk menjenguk tahanan.
"Biasanya dalam waktu satu minggu ini, kita akan lakukan isolasi dulu, untuk mereka terhadap materi perkara," jelas Ketut.
Lebih lanjut, diketahui penetapan Harvey sebagai tersangka dilakukan setelah memenuhi bukti yang cukup.
"Tim penyidik telah menemukan kecukupan alat bukti sehingga ditingkatkan statusnya menjadi tersangka untuk tersangka HM selaku pemegang saham PT RBT," ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi.
Diketahui dalam kasus ini polisi telah menetapkan 15 tersangka termasuk perkara pokok dan obstruction of justice (OOJ) alias perintangan penyidikan.
Suami Sandra Dewi pun ditetapkan sebagai tersangka ke-16 kasus itu.
Harvey Moeis dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Saat ini diketahui Harvey Moeis telah ditahan di rutan Kejaksaan Negeri Jakarta selatan.
(*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
7 Tahun Menikah, Curhatan Tasya Farasya Tentang Suami Jadi Kenyataan |
![]() |
---|
Zaskia Sungkar Ungkap Pengalaman Unik Hamil Anak Kedua, Kini Rajin ke Alam Bebas |
![]() |
---|
Tampilan Nikita Mirzani Jadi Sorotan, Anggun dengan Dress Vintage dan Tas Hermes |
![]() |
---|
Kronologi Dahlia Poland Tinggalkan Rumah Tanpa Bawa 3 Anak dan Gugat Cerai |
![]() |
---|
Tasya Farasya Tak Sengaja Ungkap Sifat Asli Ahmad Assegaf Pada Nagita Slavina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.