Lelang Beberapa Jabatan di Lingkungan Pemkot Pontianak, Ani Sofian Pastikan Tidak Ada Intervensi

Pejabat yang menduduki jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan murni melalui proses seleksi dan telah memenuhi persyaratan, baik dari s

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Maskartini
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengatakan Open bidding Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak resmi dibuka. Ia tidak ada intervensi dalam rekrutmen pejabat di lingkungan Pemkot Pontianak.

Adapun posisi yang akan diisi adalah Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan serta Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (DP2KBP3A).

Ani mengatakan dalam proses dan tahapan lelang jabatan atau open bidding maupun job fit sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

"Sesuai dengan aturan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat melalui Komisi ASN," ujarnya Jumat 29 Maret 2024.

Pejabat yang menduduki jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan murni melalui proses seleksi dan telah memenuhi persyaratan, baik dari sisi kepangkatan maupun kompetensinya.

Dapati Takaran SPBU Tak Sesuai Harapan, Pemkot Pontianak Tegur dan Minta untuk Tera Ulang

Ia juga menekankan kepada pejabat yang akan menjalankan proses seleksi untuk mematuhi aturan dengan sebaik-baiknya.

Ia juga berpesan agar para pejabat saling berkoordinasi terkait perkembangan yang terjadi di lapangan.

Lelang jabatan ini menyusul pensiunnya pejabat yang lama. Tidak lama lagi, Sekda Kota Pontianak Mulyadi juga akan memasuki masa purna tugas mulai bulan Mei mendatang.

Ani mempersilahkan bagi siapapun yang memenuhi syarat untuk ikut open bidding dan job fit.

"Untuk jadwal rinci sudah dapat diakses melalui laman Pemkot Pontianak pontianak.go.id. Nanti akan diseleksi sesuai aturan, kemudian siapa saja boleh ikut asal memenuhi syarat," ujarnya.

Open bidding mulai dari tanggal 28 Maret dan akan ditetapkan bulan Mei, rencananya 31 Mei sudah dilantik, jadwal bisa berubah kapan saja atau tentatif.

Open bidding akan melibatkan dua orang JTP di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar serta tiga orang dari akademisi sebagai panitia seleksi (pansel).

Setelah seleksi, pihaknya akan menyerahkan rekomendasi tersebut kepada Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Waktunya tidak bisa diprediksi, bisa cepat dan tergantung keputusan tiga instansi tersebut," tutupnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved