Dibuka Oleh Wabup Wahyudi Hidayat, Pemda Kapuas Hulu Bahas RPJPD 2025-2045

"Terpenting lagi adalah, Musrenbang RPJPD ini mempunyai arti strategis, sebagai wahana antar pemangku kepentingan guna menjaring aspirasi semua stakeh

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, saat menghadir kegiatan Musrenbang RPJPD Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2025-20245, di Aula Sidang Paripurna DPRD Kapuas Hulu, Selasa 26 Maret 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, membuka langsung kegiatan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2025-2045, di Aula Sidang Paripurna DPRD Kapuas Hulu, Selasa 26 Maret 2024.

Dalam sambutan Wakil Bupati, dimana Musrenbang sangat penting, khususnya bagi Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, untuk mewujudkan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

"Hal ini merupakan bagian dari rangkaian finalisasi rancangan akhir RPJPD Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2025 – 2045, dalam rangka memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah," ujarnya.

Selain itu juga tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah.

Gempa 4,3 M Guncang Kapuas Hulu Semalam, Warga Sempat Kira Cuman Guncangan Biasa

"Terpenting lagi adalah, Musrenbang RPJPD ini mempunyai arti strategis, sebagai wahana antar pemangku kepentingan guna menjaring aspirasi semua stakeholder dalam rangka penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap rancangan akhir RPJPD nantinya," ucapnya.

Maka dari itu rancangan RPJPD adalah, penajaman visi dan misi pembangunan jangka panjang daerah, klarifikasi dan penajaman arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah.

Terus, membangun komitmen bersama antara pemangku kepentingan untuk mempedomani rpjpd Kabupaten Kapuas Hulu dalam melaksanakan pembangunan daerah.

"Ini harus keterlibatan semua stakeholder dalam penyelarasan visi dan misi, serta arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah merupakan salah satu, perwujudan dari pendekatan perencanaan partisipatif dalam menentukan arah dan skala prioritas pembangunan jangka panjang daerah 20 tahun ke depan," ujarnya.

Dimana jelas Wabup, hal ini mengingat RPJPD yang akan dirumuskan dan ditetapkan dengan peraturan daerah nantinya merupakan pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan untuk mewujudkan Kabupaten Kapuas Hulu yang HEBAT. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved