Dibuka Oleh Wabup Wahyudi Hidayat, Pemda Kapuas Hulu Bahas RPJPD 2025-2045
"Terpenting lagi adalah, Musrenbang RPJPD ini mempunyai arti strategis, sebagai wahana antar pemangku kepentingan guna menjaring aspirasi semua stakeh
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, membuka langsung kegiatan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2025-2045, di Aula Sidang Paripurna DPRD Kapuas Hulu, Selasa 26 Maret 2024.
Dalam sambutan Wakil Bupati, dimana Musrenbang sangat penting, khususnya bagi Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, untuk mewujudkan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
"Hal ini merupakan bagian dari rangkaian finalisasi rancangan akhir RPJPD Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2025 – 2045, dalam rangka memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah," ujarnya.
Selain itu juga tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah.
• Gempa 4,3 M Guncang Kapuas Hulu Semalam, Warga Sempat Kira Cuman Guncangan Biasa
"Terpenting lagi adalah, Musrenbang RPJPD ini mempunyai arti strategis, sebagai wahana antar pemangku kepentingan guna menjaring aspirasi semua stakeholder dalam rangka penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap rancangan akhir RPJPD nantinya," ucapnya.
Maka dari itu rancangan RPJPD adalah, penajaman visi dan misi pembangunan jangka panjang daerah, klarifikasi dan penajaman arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah.
Terus, membangun komitmen bersama antara pemangku kepentingan untuk mempedomani rpjpd Kabupaten Kapuas Hulu dalam melaksanakan pembangunan daerah.
"Ini harus keterlibatan semua stakeholder dalam penyelarasan visi dan misi, serta arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah merupakan salah satu, perwujudan dari pendekatan perencanaan partisipatif dalam menentukan arah dan skala prioritas pembangunan jangka panjang daerah 20 tahun ke depan," ujarnya.
Dimana jelas Wabup, hal ini mengingat RPJPD yang akan dirumuskan dan ditetapkan dengan peraturan daerah nantinya merupakan pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan untuk mewujudkan Kabupaten Kapuas Hulu yang HEBAT. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Pemda
RPJPD
Wabup
Wakil Bupati
Wahyudi Hidayat
Musrenbang
Kapuas Hulu
Kalbar
Kalimantan Barat
Selasa 26 Maret 2024
Wakil Bupati Landak Erani Sampaikan Kuliah Umum pada OSMB dan PKBJJ UT Pontianak SALUT Landak |
![]() |
---|
Sosialisasi KLB Rabies di Sekayam, Kolaborasi Lintas Sektor Tekan Penyebaran Virus Mematikan |
![]() |
---|
10 Anggota Komisi III DPRD Sanggau Kalbar Lengkap Asal Partai, Jabatan dan Kewenangannya |
![]() |
---|
Kejati Kalbar Tahan Dua Tersangka Tipikor Dana Hibah GKE Petra Sintang |
![]() |
---|
10 Pejabat JPTP Pemkab Kayong Utara Jalani Job Fit dan Uji Kompetensi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.