Pj Bupati Sanggau Suherman Hadiri Rapat Paripurna LKPJ Tahun Anggaran 2023

Dari eksekutif dihadiri Penjabat Bupati Sanggau, Suherman, Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Kukuh Triyatmaka, Kepala OPD Kabupaten Sanggau.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
PJ Bupati Sanggau Suherman saat foto bersama pimpinan DPRD Sanggau dan Sekda Sanggau, Sekwan DPRD Kabupaten Sanggau usai rapat paripurna di Aula Kantor DPRD Sanggau, Kalimantan Barat, Senin 25 Maret 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - DPRD Sanggau menggelar rapat paripurna ke-1 masa persidangan ke-2 tahun sidang 2024 dalam rangka penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun anggaran 2023 di Aula Kantor DPRD Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin 25 Maret 2024.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Acam didampingi Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi dan dihadiri anggota DPRD Sanggau.

Dari eksekutif dihadiri Penjabat Bupati Sanggau, Suherman, Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Kukuh Triyatmaka, Kepala OPD Kabupaten Sanggau.

Hadir juga jajaran Forkompinda Kabupaten Sanggau atau pejabat yang mewakili serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya Pj Bupati Sanggau Suherman menyampaikan bahwa LKPJ akhir tahun anggaran merupakan salah satu kewajiban konstitusional yang harus disampaikan oleh Kepala Daerah, sebagai amanat peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca juga: Update Stok Darah Semua Golongan di UDD PMI Kabupaten Sanggau, Golongan AB Kosong

“Atas nama Pemerintah Daerah saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Sanggau yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk menjalankan kewajiban konstitusional ini,” katanya.

“Terima kasih juga saya sampaikan kepada rekan-rekan Forkompinda serta seluruh undangan yang telah meluangkan waktunya untuk hadir bersama kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sanggau sebagai pelaksana dan penanggungjawab teknis, atas penyelenggaraan berbagai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemda selama tahun 2023,”tambahnya.

Pencapaian sasaran pembangunan dalam RPJMD memerlukan penekanan prioritas dalam konseptual terintegrasi, untuk mencerminkan urgensi permasalahan dan isu strategis yang hendak diselesaikan sesuai misi Pemerintah Kabupaten Sanggau.

“Penekanan prioritas setiap tahapan diimplementasikan dengan tema pembangunan setiap tahun. Tema pembangunan Kabupaten Sanggau tahun 2023 yaitu Penguatan Kualitas Sanggau Infrastruktur, Pintar, Sehat, Bersih, Tertib, Terang dan Budiman,”ujarnya.

Dikatakannya, mekanisme LKPJ akhir anggaran merupakan wahana untuk saling berbagi peran dalam menganalisis dan mengevaluasi kondisi kinerja Pemda yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2023.

"Dengan dilandasi prinsip kemitraan untuk saling melengkapi dalam menterjemahkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang akan dievaluasi melalui rekomendasi, dan untuk ditindaklanjuti guna penyempurnaan pada tahun yang akan datang,"ujarnya.

Lebih lanjut, pada dasarnya hal yang demikian adalah sebuah kerangka kerjasama untuk mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Sanggau yaitu Sanggau maju dan terdepan.

"Sebagai wujud untuk mewujudkan visi misi ini, terdapat delapan misi yang diemban pemerintah,"pungkasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved