Berita Viral
Resmi Berlaku! Daftar Motor dan Mobil Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia
Berikut daftar kendaraan mulai sepeda motor hingga mobil yang dilarang mengisi BBM Subsidi Pertalite di SPBU Pertamina seluruh Indonesia.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut daftar kendaraan mulai sepeda motor hingga mobil yang dilarang mengisi BBM Subsidi Pertalite di SPBU Pertamina seluruh Indonesia.
Seperti diketahui di 2024 akan dilakukan pembatasan penggunaan BBM subsidi.
Sesuai aturan terbaru, pemenerintah menetapkan jenis motor dan mobil yang boleh isi Pertalite di SPBU Pertamina sesuai revisi peraturan presiden nomor 191 tahun 2014.
Pemerintah melalui kementrian ESDM tengah bersiap meresmikan hasil revisi Perpres No. 191 Tahun 2014.
Salah satu aturan dalam revisi perpres tersebut mengenai pembatasan Pertalite untuk mobil dan motor tertentu.
• BBM Baru Calon Pengganti Pertalite yang Harganya Lebih Mahal 3.900 Per Liter
Diatur dalam pasal 3 (2) tentang BBM Khusus Penugasan atau BBM Bersubsidi, nantinya motor kapasitas mesin 150 cc ke atas dilarang minum Pertalite.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif menjelaskan revisi ini diberlakukan agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.
Dilansir dari Pertamina.id, tingkat kompresi mesin yang cocok pakai Pertalite adalah antara 9:1 dan 10:1.
Agar lebih tahu, berikut daftar motor yang boleh isi Pertalite setelah revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014:
Yamaha
- Grand Filano, 125 cc
- Fazzio, 125 cc
- FreeGo, 125 cc
- Gear, 125 cc
- X-Ride, 125 cc
- Mio M3, 125 cc
- Fino, 125 cc
- Jupiter Z1, 113 cc
- Vega Force, 113 cc
Honda
- BeAT, 110 cc
- BeAT Street, 110 cc
- Genio, 110 cc
- Scoopy, 110 cc
- Vario 125, 125 cc
- ST125 Dax, 125 cc
- Monkey, 125 cc
- Revo Fit, 110 cc
- Revo X, 110 cc
- Supra X 125, 125 cc
- Super Cub C125, 125 cc
- CT 125, 125 cc
Kawasaki
- Z125 Pro, 125 cc
7 Fakta Siswa TK Lukai Alat Vital Teman dengan Gunting di Sekolah 2025 |
![]() |
---|
Kebijakan Menkeu Purbaya Guyur Rp 200 triliun ke Bank BUMN Disorot, Ini Potensi Sisi Buruknya |
![]() |
---|
GADUH Plintat Plintut KPU Batalkan Keputusan No 731 Tahun 2025 Tentang Pembatasan Dokumen Capres |
![]() |
---|
Nasib SPBU Shell di Tengah Fenomena Kelangkaan Pasokan Bensin di Indonesia |
![]() |
---|
Mudah! Cara Cek Kecepatan Koneksi Internet Jaringan di HP Lewat Google Search |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.