Operasi Pekat Kapuas 2024, Pasangan Sejoli Diamankan Polisi dari Penginapan di Kecamatan Ngabang

Kemudian pasangan sejoli tersebut diamankan ke Polsek Ngabang untuk dimintai keterangan lebih lanjut

|
Editor: Jamadin
Humas Polsek Ngabang
Pasangan yang tidak terikat pernikahan diamankan personel gabungan Polres Landak dan Polsek Ngabang dari penginapan saat lakukan Operasi Pekat 2024 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK -Pasangan yang tidak terikat pernikahan diamankan personel gabungan Polres Landak dan Polsek Ngabang dari penginapan 'CR' di Dusun P Bendu Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak pada saat Operasi Pekat Kapuas 2024.

Kapolres Landak Akbp I Nyoman Budi Artawan, S.H.,S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Ngabang Prambudi, S.H, mengatakan.

"Mereka ini diamankan pada Minggu 24 Maret 2024 dini hari dan ditemukan di kamar yang sedang terkunci dari dalam," terang Kapolsek

Pasangan sejoli itu berinisial GP (27) warga Gelang Kulon Kecamatan Sampuk Kabupaten Ponorogo dan pasangannya berinisial NY (31) warga Desa Semunti Kecamatan Air Besar

Polresta Pontianak Gelar Operasi Pekat Kapuas 2024 untuk Mencegah Kejahatan di Kota Pontianak

"Kemudian pasangan sejoli tersebut diamankan ke Polsek Ngabang untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ucapnya

"Lantaran mereka kedapatan sedang berduaan didalam kamar, maka dilakukan pembinaan serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut." tambahnya lagi.

"Selanjutnya kami mengundang keluarga mereka masing-masing untuk diketahui oleh pihak keluarganya dan kami memulangkan mereka kepada keluarganya," ujar Kapolsek.

Selain itu, pihaknya juga turut memberikan peringatan secara lisan terhadap pemilik kost-kosan maupun penginapan.

"Apabila masih kedapatan melanggar menerima tamu bukan pasangan sah suami-istri, pihaknya tak segan-segan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha." tegas Kapolsek

Razia di sejumlah penginapan itu merupakan rangkaian Operasi Pekat Kapuas 2024 yang berlangsung selama 14 hari mulai 21 Maret hingga 03 April 2024.

"Diharapkan dengan adanya Operasi Pekat Kapuas 2024 dapat mengurangi tingkat penyakit masyarakat yang ada dan Operasi pekat bertujuan untuk menciptakan kondusivitas ditengah-tengah masyarakat. Dengan harapan, tidak terjadi gangguan apapun. Untuk memastikan kondisi yang aman dan lancar,” harap Kapolsek.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved