Berita Viral

Babak Baru Wacana Pembatasan BBM Pertalite

Pemerintah juga punya rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun depan.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Pertamina
Babak Baru Wacana Pembatasan BBM Pertalite. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Babak baru wacana pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak BBM Subsidi jenis Pertalite yang gencar digaungkan pemerintah.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan bahwa revisi kebijakan mengenai pembatasan atas distribusi BBM jenis Pertalite akan rampung tahun ini.

Dengan perubahan tersebut, masyarakat tak bisa bebas untuk membeli Pertalite.

Akan ada beberapa ketentuan yang mengikat supaya penyaluran BBM bersubsidi itu tepat sasaran dan guna.

Peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Nailul Huda menyatakan, rencana pembatasan BBM itu akan berdampak terhadap daya beli.

CEK FAKTA: BBM Pertalite Bikin Mesin Kendaraan Cepat Rusak

"Dampaknya pasti pada pilihan masyarakat untuk menggunakan BBM akan tertuju atau terbatas pada Pertamax, yang mana dari sisi harga, lebih tinggi (Rp 12.950)," kata dia dikutip dari siaran KompasTV Live, Jumat 15 Maret 2024.

"Mungin dampaknya tidak akan langsung dan signifikan seperti menaikkan harga Pertalite.

Tapi bagi sebagian besar masyarakt yang bergantung pada Pertalite, tentu akan terpukul sekali," ujar Huda lagi.

Apalagi, saat ini harga pangan di Indonesia sedang melambung.

Pada beberapa lokasi bahkan harga telur dan ayam selalu naik setiap hari.

Kemudian pemerintah juga punya rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun depan.

Otomatis, belanja rumah tangga bakal ada gejolak.

"Maka saya rasa dalam jangka waktu tertentu, akan menekan daya beli.

Ini yang harus kita hindari, sehingga harus ada kajian dampak yang komperhensif," ucap Huda.

Sebelumnya diketahui tujuan pemerintah membatasi distribusi Pertalite supaya penyaluran subsidi semakin tepat sasaran.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved