Berita Viral
Jawaban Resmi Grab usai Menaker Wajibkan THR 2024 untuk Driver Ojol dan Kurir
jawaban resmi Grab atas aturan Kemnaker yang mewajibkan THR untuk driver ojol dan kurir tahun 2024.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah jawaban resmi Grab atas aturan Kemnaker yang mewajibkan THR untuk driver ojol dan kurir tahun 2024.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir berhak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) keagamaan.
Seperti yang dijelaskan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-JSK) Kemenaker Indah Anggoro Putri.
Ia mengatakan, hal ini lantaran pengemudi ojol dan kurir logistik termasuk ke dalam pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
"Ojek online termasuk yang kami imbau untuk dibayarkan.
• Aturan Resmi THR 2024 untuk Karyawan Swasta, Driver Ojol hingga Kurir dari Kemnaker
Walaupun hubungan kerjanya adalah kemitraan tapi masuk dalam kategori pekerja waktu tertentu PKWT.
Jadi ikut dalam coverage SE THR ini," ujarnya saat konferensi pers di Gedung Kemenaker, Jakarta, dikutip pada Rabu 20 Maret 2024.
Indah menyebutkan, pihaknya telah memberitahukan informasi ini ke para aplikator atau penyedia platform ojol untuk membayar THR kepada para pengemudinya.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04.00/III/2024.
Berisi tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
"Kami sudah jalin komunikasi dengan para direksi, manajemen, para ojek online atau khususnya platform digital.
Pekerja dengan bekerja menggunakan platform digital termasuk kurir-kurir logistik untuk juga dibayarkan THR-nya sebagaimana tercakup dalam SE THR ini," ucapnya.
Grab buka suara
Menanggapi surat edaran dari Kemnaker, Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza R Munusamy, mengatakan pihaknya memilih memberikan insentif khusus untuk para mitra ojol.
Pemberian insentif khusus saat hari pertama dan kedua Lebaran ini mengikuti amanat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016.
| Ibu Kubur Bayinya Hidup-hidup di Banyuwangi 2025, Polisi Dalami Motifnya |
|
|---|
| Bocoran Kode Redeem Lords Mobile Terbaru November 2025 Lengkap Kumpulan Gift Code Hadiah Menarik |
|
|---|
| REKOM Harga Emas Besok 5 November 2025 Lengkap Semua Produk Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian |
|
|---|
| Ibu Tewas Terlantarkan 2 Gadis Muda 2025, Hanya Minum Air Putih dan Nyaris Meninggal |
|
|---|
| 2 Kakak Kompak Bunuh Adik yang Sering Pulang Mabuk, Mungkin Mereka Lelah? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Jawaban-Resmi-Grab-usai-Menaker-Wajibkan-THR-2024-untuk-Driver-Ojol-dan-Kurir.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.