Kekayaan Pejabat
Mengintip Harta Kekayaan Plt Kajati Kalbar Subeno, Pengganti Muhammad Yusuf
Ia menggantikan Muhammad Yusuf yang menjadi Anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia 2024-2028.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Subeno dalam artikel ini.
Subeno merupakan Pelaksana Tugas atau Plt Kajati Kalbar.
Ia menggantikan Muhammad Yusuf yang menjadi Anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia 2024-2028.
Subeno sendiri merupakan Wakajati Kalbar.
Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Wakajati di Sulawesi Tenggara.
Sebagai pejabat publik, Subeno diamanahkan melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Baca juga: Segini Jumlah Harta Kekayaan Erwin Djatniko Irjenad Baru Pengganti Hilman Hadi
Hal ini sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
Dilansir dari laman e-LHKPN Senin 18 Maret 2024, Subeno tercatat cukup rutin melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.
Teranyar adalah pada 20 Februari 2023 untuk periodik 2022.
Berdasarkan LHKPN tersebut, Subeno mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 3.583.250.000.
Total Harta Kekayaan itu telah dikurangi dengan hutang yang tercatat masih ada Rp. 50.000.000.
Subeno mempunyai Kas dan setara Kas Rp. 350.000.000.
Untuk alat transportasi dan mesin, Subeno tercatat masih mempunyai sebuah sepeda motor jenis Honda Karisma Tahun 2004.
SEGINI GAJI 7 Anggota Brimob yang Lindas Driver Ojol Affan Kurniawan, Terbesar Capai Rp4,9 Juta |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan Bebizie, Anggota DPRD Jakarta yang Dirujak Netizen usai Liburan ke Eropa |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan Walkot Bandung Muhammad Farhan yang Digugat Terdakwa Korupsi Bandung Zoo |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Terbaru Menaker Yassierli yang Pecat Pegawai Terlibat Pemerasan dan Pungli |
![]() |
---|
HARTA Arisal Aziz Terbaru, Anggota DPR yang Minta Naturalisasi Distop Jika Timnas Gagal Lolos Pildun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.