Ramadhan Kareem

Apakah Menonton Film Dewasa Membatalkan Puasa jika Dilakukan di Siang Hari Bulan Ramadhan ? Yuk Cek

Apakah menonton Film dewasa membatalkan Puasa atau tidak mungkin menjadi satu di antara pertanyaan Sobat Tribun Pontianak sekalian.

|
Penulis: Ishak | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENDRO
Inilah hukum nonton film dewasa di siang hari Bulan Puasa RAmadhan 

5. Berhubungan badan atau hubungan intim suami istri di siang hari Bulan Puasa

6. Mengeluarkan air mani dengan Sengaja

7. Tibanya masa Haid dan Nifas bagi perempuan

8. Murtad

Kapolres Sekadau dan Muspida Adakan Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadan

Nah, dari 8 hal di atas, memang tidak disebutkan menonton Film Dewasa bisa membatalkan Puasa .

Beberapa Ulama berpendapat Puasa tidak batal jika tidak sampai keluar air mani .

Satu di antaranya yang berpendapat demikian adalah Imam Ibnu Qudamah .

Yang dijelaskannya dalam Kitab Al Mughni .

Di mana menurutnya jika melalukan satu aktivitas yang mengungdang syahwat tapi tidak sampai keluar air mani, maka Puasa tidak batal.

Tapi perkara itu tetaplah perkara mungkar yang seharusnya dihindari dan haram.

Namun, aktivitas menonton Film Dewasa bisa membuat Puasa Anda batal jika syarat batalnya Puasa terjadi!

Satu di antaranya adalah jika saat Anda nonton Film Dewasa tersebut sampai membuat Anda mengeluarkan air mani.

Baik dengan sendirinya atau dengan melakukan Onani atau masturbasi .

Selain itu, esensi Puasa adalah menahan lapar dan dahaga juga nafsu syahwat.

Sehingga beberapa Ulama berpendapat jika melakukan aktivitas yang dengan sengaja mengundang nafsu syahwat, secara esensi Puasa yang dijalaninya akan hilang dan batal.

Apakah Mengeluarkan Sperma saat Puasa Itu Membatalkan Puasa di Siang Hari Bulan Ramadhan? Yuk Cek

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved