Lima Bintara Polres Sekadau Ikuti Sidang BP4R, Kapolres Berikan Nasehat Pernikahan

Dalam nasehatnya, Kapolres menekankan pentingnya saling memahami dan pengertian dalam membangun rumah tangga yang langgeng.

|
Editor: Jamadin
Humas Polres Sekadau
Kapolres Sekadau AKBP Dr. I Nyoman Sudama, S.I.K., M.Si., Berikan Nasehat Pernikahan pada Lima Bintara Polres Sekadau Ikuti Sidang BP4R, Kamis 14 Maret 2024 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Lima anggota Bintara Polres Sekadau mengikuti sidang Badan Pembantu Penasehat, Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R), di aula Bhayangkara Patriatama, Kamis 14 Maret 2024 

Sidang BP4R ini merupakan bagian dari prosedur yang harus dijalani oleh setiap anggota Polri yang berencana untuk menikah. Prosedur ini sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2010.

Kapolres Sekadau AKBP Dr. I Nyoman Sudama, S.I.K., M.Si., membuka sidang dan memberikan nasehat pernikahan kepada para peserta.

Dalam nasehatnya, Kapolres menekankan pentingnya saling memahami dan pengertian dalam membangun rumah tangga yang langgeng.

Polres Mempawah Lakukan Sidang BP4R Bagi Dua Anggota Polri yang Akan Menikah

“Rahasia dalam berumah tangga itu adalah saling memahami dan pengertian. Menjadi pasangan membutuhkan pemahaman dan pengorbanan. Menjaga dan memelihara rumah tangga bukanlah hal yang mudah,” kata Kapolres.

Lima Bintara Polres Sekadau Ikuti Sidang BP4R, Kamis 14 Maret 2024
Lima Bintara Polres Sekadau Ikuti Sidang BP4R, Kamis 14 Maret 2024 (Humas Polres Sekadau)

Kapolres juga berbagi nasehat yang pernah dia dapatkan dari pasangan orangtua yang sudah purna tugas Polri. Beliau mengatakan bahwa kunci pernikahan yang langgeng adalah saling melengkapi dan berbagi.

“Terima kasih atas partisipasi dalam sidang ini. Semoga ini menjadi awal yang baik dalam mengarungi bahtera rumah tangga,” ujar Kapolres.

Sidang BP4R ini juga dihadiri oleh Ketua Bhayangkari Cabang Sekadau, Ny. Echa Nyoman Sudama, Kabag SDM Polres Sekadau AKP Suwaris, pengurus Bhayangkari, rohaniawan, serta orang tua dan keluarga dari para peserta sidang.

Sidang BP4R merupakan bagian dari upaya Polri untuk memastikan anggotanya siap dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan bahagia. Dengan mengikuti sidang ini, diharapkan para anggota Polri dapat memahami hak dan kewajibannya sebagai suami atau istri, serta mampu menyelesaikan permasalahan rumah tangga dengan baik.

Sidang ini juga bertujuan untuk membekali anggota Polri dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjalani kehidupan rumah tangga yang harmonis dan bahagia.

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved