Ramadhan Kareem

BBPOM Sebut Olahan yang Dijual di Pasar Ramadan Harus Aman Dari Bahan Berbahaya

Fauzi mengingatkan masyarakat tentang pentingnya mengkonsumsi makanan secukupnya dan tidak berlebihan.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Tri Pandito Wibowo
Pj. Wako Pontianak Ani Sofian, Kepala BBPOM Pontianak Fauzi Ferdiansyah, Kadis Kesehatan Pontianak Saptiko beserta jajaran melakukan pengawasan uji sampel takjil di Pasar Juadah, Halaman Masjid Raya Mujahidin, Jalan Jendral Ahmad Yani, Kota Pontianak, Jumat, 15 Maret 2024. Uji sampel tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan takjil untuk dikonsumsi saat bulan Ramadhan 1445 Hijriah. TRIBUN PONTIANAK/TRI PANDITO WIBOWO 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Pontianak menguji melakukan uji bahan makanan takjil di Pasar Juadah Mujahidin, Jumat 15 Maret 2024.

Kepala BBPOM Pontianak, Fauzi Ferdiansyah mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap bahan makanan.

Bahan makanan yang dijual di pasar Ramadan, semua produk yang beredar ini harus memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan.

Langkah pemeriksaan yang ketat ini diambil untuk memastikan makanan yang dijual pada pasar juadah ini tidak mengandung bahan-bahan berbahaya sehingga aman untuk dikonsumsi.

Kendati bahan-bahan makanan sudah bebas dari bahaya, upaya untuk menjaga kesehatan juga harus dilakukan dari dalam diri individu masyarakat itu sendiri.

Baca juga: Uji 14 Sampel, Pemkot Pontianak dan BBPOM Pastikan Takjil di Pasar Juadah Aman Dari Bahan Berbahaya

Fauzi mengingatkan masyarakat tentang pentingnya mengkonsumsi makanan secukupnya dan tidak berlebihan.

Adapun bahan yang dilakukan pengujian adalah formalin, boraks, Rhodamin B dan Metanil Yellow, hasilnya semuanya negatif.

"Bahan-bahan tersebut kalau berlebihan juga jadi tidak sehat, dan selalu jaga sanitasi hygiene, untuk pelaku usaha pengolahannya agar tetap baik, kalau menggunakan bahan tambahan pangan tetap harus memenuhi syarat," ujarnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved