Khazanah Islam

Bacaan Niat Iktikaf Harian Hingga Bulanan Amalan Penting 10 Malam Terakhir Ramadhan 1445 Hijriah

Ibadah yang dilakukan dengan berdiam di Masjid itu merupakan wahana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENDRO
Simak Bacaan Niat Iktikaf di Bulan Ramadhan 1445 Hijriah. Iktikaf merupakan amalan yang biasa diamalkan pada 10 malam terkahir bulan suci Ramadhan. 

“barangsiapa bernadzar untuk melakukan ketaatan kepada Allah, dia wajib menunaikannya.” (HR. Bukhari).

Sejalan dengan hadis di atas, Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitab Fath al-Bari mengatakan Itikaf tidaklah wajib berdasarkan ijma’ kecuali bagi seorang yang bernadzar untuk melakukan itikaf.

Syarat dan Ketentuan Pelaksanaan Itikaf

Secara umum, para ulama telah menyepakati bahwa dalam pelaaksanaan itikaf, terdapat empat rukun yang wajib dipenuhi, yaitu:

Pertama, orang yang beritikaf (mutakif).

Ketetapan dari para ulama bahwa syarat dari sahnya seseorang sebagai mutakif ada empat, yaitu Muslim, akil, mumayyiz, dan, suci dari hadats besar.

Kedua, niat beritikaf.

Fungsi dari niat saat beritikaf adalah untuk menegaskan perbedaan antara ibadah dan selain ibadah saat seseorang berdiam diri di masjid.

Sebab, bisa saja orang yang berdiam diri di masjid bukan dalam rangka ibadah, misalnya sekedar duduk ngobrol dengan rekannya.

Berikut beberapa contoh lafal niat i'tikaf:

Niat I'tikaf Mutlak:

نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ لِلّهِ تَعَالَى

Artinya: "Aku berniat i'tikaf di masjid ini karena Allah SWT."

Niat I'tikaf Terikat Waktu:

نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ يَوْمًا/لَيْلًا كَامِلًا/شَهْرًا لِلّهِ تَعَالَى

Artinya: "Aku berniat i'tikaf di masjid ini selama satu hari/satu malam penuh/satu bulan karena Allah SWT."

Ketiga, tempat itikaf (mutakaf fihi). Ulama sepakat tempat untuk beritikaf adalah di masjid. Hal ini berdasarkan firman Allah surah al-Baqarah 187:

…..وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عَاكِفُوْنَ فِى الْمَس جِدِ ….

“…..Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya…..”

Keempat, menetap di tempat itikaf. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved