Dukung Kabupaten Layak Anak, DP3KB Kubu Raya Susun Regulasi Perlindungan Anak Hingga Tingkat Desa
Dyah melanjutkan, terdapat 13 desa di Kabupaten Kubu Raya yang akan difasilitasi dalam penyusunan peraturan desa terkait perlindungan anak.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya bertekad dengan terus berupaya menjadi kabupaten layak anak dengan mendorong penerapan peraturan perlindungan anak tingkat desa yang saat ini sudah terbit di tiga desa.
"Peraturan desa terkait dengan perlindungan anak yang saat ini sudah terbit ialah di Desa Mekarsari, Desa Teluk Bakung dan Desa Sumber Agung," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kubu Raya, Dyah Tut Wuri Handayani pada Sabtu 9 Maret 2024.
Kemudian Kepala DP3KB Dyah juga menuturkan pihaknya menggandeng Wahana Visi Indonesia pada 2024 untuk memfasilitasi pemerintah desa di wilayahnya menyusun regulasi perlindungan anak.
"Kami berupaya melindungi anak-anak lewat peraturan desa. Tahun 2024 mitra kami Wahana Visi Indonesia akan memfasilitasi pemerintah desa menyusun peraturan desa tentang Perlindungan Anak," katanya.
Dyah melanjutkan, terdapat 13 desa di Kabupaten Kubu Raya yang akan difasilitasi dalam penyusunan peraturan desa terkait perlindungan anak.
Baca juga: Pj Bupati Kubu Raya Pastikan Stok Gula Aman Hingga Lebaran
Di antaranya yakni Desa Kapur, Desa Limbung, Desa Sungai Kakap, Desa Sungai Rengas, Desa Sungai Itik, Desa Rasau Jaya Umum, Desa Rasau Jaya Tiga, Desa Lingga, Desa Korek, Desa Bengkarek, Desa Pancaroba, Desa Teluk Bakung, dan Desa Pasak Piang.
Maka, Pemkab Kubu Raya terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup dan melindungi hak anak dengan menciptakan kondisi yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak, sementara Kubu Raya sebelumnya telah memperoleh predikat Kabupaten Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada 2022.
Pencapaian tersebut berhasil diraih berkat beberapa terobosan yang di lakukan oleh Pemkab Kubu Raya seperti program WebGIS dan Geospasial, kemudian kemitraan dengan berbagai pihak.
Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam meminta seluruh jajaran perangkat daerah untuk terus mengawal Kubu Raya sebagai kabupaten yang layak anak.
Sekda Yusran mengungkapkan di Kubu Raya masih terdapat sejumlah permasalahan anak yang trennya fluktuatif.
Namun ia meyakini sesungguhnya permasalahan-permasalahan anak seperti fenomena gunung es.
“Saya yakin ini ibaratkan gunung es yang permukaannya terlihat tapi di bawahnya ada jauh lebih banyak (permasalahan anak),” kata Sekda Yusran Anizam saat menghadiri kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, pada Kamis 7 Maret 2024 kemarin.
Sekda Kubu Raya ini juga menerangkan sebagai hinterland atau daerah penyangga ibu kota provinsi, Kubu Raya punya dua karakteristik masyarakat yakni masyarakat perkotaan dan masyarakat pinggiran yang bergerak di sektor pertanian dan perairan.
Kabupaten Kubu Raya yang sepertiga wilayahnya di pedalaman adalah perkebunan sawit, memiliki permasalahan tersendiri yang berkaitan dengan anak-anak.
“Ada tren bahwa sebagian anak ini bahkan untuk urusan wajib belajar saja terabaikan. Kenapa? Karena di usia wajib belajar justru malah ikut kegiatan-kegiatan seperti panen buah sawit dengan mendapatkan upah yang cukup tinggi. Sehingga urusan wajib belajar terabaikan,” paparnya.
Kemudian masyarakat dengan karakteristik perkotaan juga ada dinamika yang luar biasa.
Yakni berkaitan dengan masalah kejahatan narkoba. Di mana bahaya narkoba ini kini sudah masuk ke desa-desa.
“Saya berharap masing-masing sektor sudah memahami sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta tanggung jawabnya. Di mana pasti ada yang beririsan dan terkait dengan upaya-upaya terhadap perlindungan anak-anak kita,” ujarnya.
Baca juga: Sebanyak 130 Anggota Polres Kubu Raya Amankan Ibadah Tarawih
Sekda Yusran pun meminta seluruh perangkat daerah agar dalam pelaksanaan program dan kegiatan perlindungan anak selalu berkoordinasi sebagai tim. Sehingga lebih efektif di dalam implementasinya.
“Saya minta Dinas P3KB untuk memonitor terus bagaimana program-program di perangkat daerah. Mudah-mudahan semakin ke depan semakin baik upaya yang dilakukan dan penilaian yang diberikan,” ucapnya.
“Terima kasih atas perhatian dan dukungan dari semua selama ini terkait dengan bagaimana kita mengawal Kabupaten Kubu Raya ini agar tetap menjadi kabupaten yang layak anak,” pungkasnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Wilayah dengan Desa Terbanyak di Kabupaten Sanggau Kalbar, Ini Nama 20 Desa di Kecamatan Kapuas |
![]() |
---|
Update Harga Sembako di Kalbar Hari Ini: Cabai Merah Meroket, Daging Ayam Turun |
![]() |
---|
Kabupaten Sanggau Raih Penghargaan Delapan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting |
![]() |
---|
HUT Kubu Raya, Bupati Sujiwo : Bantuan dan Santunan tak Gunakan APBD |
![]() |
---|
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Tempat Produksi Uang Palsu di Pontianak Digrebek, Pasutri Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.