Gelar Rapat Koordinasi, Forum DAS Kalbar Dorong Pengelolaan DAS Terpadu

Kegiatan yang mendapat dukungan penuh dari BPDASHL Kapuas ini dihadiri para mitra pembangunan baik akademisi, organisasi perangkat daerah, LSM, dan pe

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/IST
Para peserta Rakor Forum Daerah Aliran Sungai Kalbaersama para mitra di Aula Rimbawan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalbar. Rakor Tersebut digelar pada Jumat 8 Maret 2024. 

TRIBUNPONTIANAK – Forum Daerah Aliran Sungai Kalbar menggelar rapat koordinasi bersama para mitra di Aula Rimbawan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalbar.

Dua agenda menjadi topik bahasan. Selain program kerja, juga membahas potensi dan analisis kerawanan bencana banjir di Kalbar.

Rapat koordinasi dibuka Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalbar Adi Yani yang diwakili Kepala Bidang Rehabilitasi dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas LHK Kalbar Setiyo Haryani.

Kegiatan yang mendapat dukungan penuh dari BPDASHL Kapuas ini dihadiri para mitra pembangunan baik akademisi, organisasi perangkat daerah, LSM, dan perwakilan Media Massa.

Ketua Forum DAS Kalbar Prof Dr Gusti Hardiansyah mengatakan prinsip dasar pengelolaan DAS itu dilaksanakan secara terpadu.

Gemawan Lanjutkan Gerak Kolaborasi Aksi Jaga Pesisir Bertajuk Konservasi Borneo Mangrove Action 2024

“Ini didasarkan atas DAS sebagai satu kesatuan ekosistem, satu rencana, dan satu sistem pengelolaan,” katanya saat memantik diskusi di Pontianak, Jumat 8 Maret 2023.

Menurut Gusti Hardiansyah, pengelolaan DAS terpadu melibatkan para pemangku kepentingan, terkoordinasi, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Termasuk bersifat adaptif terhadap perubahan kondisi yang dinamis sesuai dengan karakteristik DAS.

Pengelolaan DAS terpadu, sambung Gusti Hardiansyah, dapat dilaksanakan dengan pembagian tugas dan fungsi, beban biaya, dan manfaat antarpara pemangku kepentingan secara adil. “Jadi asasnya akuntabilitas.”

Lebih jauh dia menyampaikan bahwa pengelolaan DAS adalah upaya manusia dalam mengendalikan hubungan timbal balik antara aktivitas manusia dengan sumber daya alam, terutama lahan, vegetasi, dan air secara rasional di dalam DAS.

“Semua ini dilakukan untuk mendapatkan manfaat barang dan jasa, sekaligus menjaga kelestarian DAS serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Gusti Hardiansyah juga menjelaskan kondisi aktual terkait pengelolaan DAS. Di antaranya, tidak ada satu pun instansi atau lembaga yang punya otoritas penuh dalam pengelolan DAS dari hulu ke hilir.

JAGA Ekosistem Mangrove Warga Batu Ampar Bidik Produksi Gula Nipah Jadi Pundi Penghasilan Alternatif

“Pemahaman dan kepedulian para pihak, baik pemangku kepentingan maupun pengusaha dan masyarakat masih kurang. Termasuk tumpang tindih peraturan perundangan antar sektor,” beber Gusti Hardiansyah.

Sejatinya, kata Gusti Hardiansyah, kondisi ideal pengelolaan DAS dilakukan secara holistik, multi pihak, lintas sektoral, dan lintas wilayah.

“Penguatan peran dan fungsi kelembagaan melalui koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan sinergitas (KISS) antarstakeholders, serta harmonisasi peraturan perundangan yang mendukung pengelolaan DAS,” kuncinya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved