Polres Landak Melaksanakan Kegiatan Operasi Keselamatan Kapuas 2024 di Depan Mapolsek Ngabang

Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya.

Editor: Jamadin
Humas Polres Landak
Satlantas Polres Landak Melaksanakan Kegiatan Operasi Keselamatan Kapuas 2024 di depan Mapolsek Ngabang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Memasuki hari ke tiga ops keselamatan Kapuas 2024, Satgas operasi keselamatan Polres Landak dibantu anggota Polsek Ngabang melaksanakan kegiatan Operasi Keselamatan dengan cara melakukan kegiatan preventif, dengan memberikan teguran secara humanis dan himbauan tertib berlalu lintas terhadap sejumlah pengendara pelanggar lalulintas dan sekaligus membagikan Brosur dan stiker kepeda Pengendara yang bertuliskan " STOP PELANGGARAN dan STOP KECELAKAAN ".

Kapolres Landak Akbp I Nyoman Budi Artawan, S.H.,S.I.K.,M.M melalui Kanit Regident Ipda I Nyoman Astika,S.H. selaku Kaposko Opsres menegaskan bahwa keselamatan dalam berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya. Operasi Keselamatan Kapuas 2024 ini merupakan wujud komitmen Polres Landak dalam menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas demi terciptanya masyarakat yang aman dan nyaman," tutur Nyoman.

Satgas Operasi Keselamatan Kapuas 2024 dan Bidpropam Periksa Kelengkapan Kendaraan Personel

"Operasi Keselamatan Kapuas 2024 ini menargetkan sejumlah pelanggaran yang sering terjadi dalam berlalu lintas, di antaranya adalah penggunaan handphone saat berkendaraan, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi mobil tanpa menggunakan safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan.

Tindakan yang kita ambil sifatnya teguran simpatik bagi masyarakat khususnya masyarakat yang terjaring melakukan pelanggaran guna menyadarkan akan pentingnya keselamatan berkendara di jalan.

Ipda I Nyoman Astika,S.H.juga menambahkan bahwa pembagian brosur kepada pengendara tersebut untuk lebih mengenai dalam penyampaian pesan sehingga pengendara kendaraan nya lebih cepat memahami apa yang disampaikan petugas, supaya lebih mengerti pada saat menggunakan kendaraan nya yang lebih baik dan tidak melakukan pelanggaran berlalu lintas," imbuhnya

"Semoga apa yang disampaikan melalui brosur imbauan ini dapat diterima masyarakat sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dan tercipta nya kamseltibcar lantas," tutupnya

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved