Pemkab Gelar Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting dan Sosialisasi BAAS di Kabupaten Mempawah

"Dengan program BAAS ini, kita langsung menyasar kepada sasaran anak-anak stunting dengan data lengkap by name by address," harapnya.

|
Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting dan Sosialisasi Program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) di Kabupaten Mempawah Tahun 2024, yang dilaksanakan di Rumah Budaya Melayu Mempawah, Jumat 8 Maret 2024. Kegiatan dihadiri dan dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah Ismail mewakili Bupati Mempawah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah Ismail mewakili Bupati Mempawah menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting dan Sosialisasi Program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) di Kabupaten Mempawah Tahun 2024, yang dilaksanakan di Rumah Budaya Melayu Mempawah, Jumat 8 Maret 2024.

Turut hadir Perwakilan Kepala BKKBN Kalbar, Forkopimda, Asissten, Staff Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Ketua TP PKK, Lurah/Kepala Desa, dan jajaran stakeholder terkait lainnya.

Diawal sambutannya, Sekda Ismail mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta rapat yang berkenan hadir teristimewa kepada beberapa narasumber yang datang dari Provinsi Kalimantan Barat yang selama ini telah memberikan kontribusi yang besar terhadap program percepatan penurunan stunting khususnya di Kabupaten Mempawah.

Ismail menjabarkan, berdasarkan amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting merupakan mandat yang harus dilaksanakan, masing masing peran dan tanggungjawab serta target tertuang jelas didalamnya.

"Untuk itu dibutuhkan keterlibatan dan komitmen dari semua pihak dalam upaya percepatan penurunan stunting di kabupaten mempawah dan melalui rapat koordinasi, pembinaan dan diseminasi pada hari ini kita bersama sama menyatukan pendapat, ide, saran maupun strategi strategi apa yang akan kita lakukan dalam menuntaskan angka prevalensi stunting sehingga angka prevalensi stunting kita minimal mendekati angka nasional yaitu 14 persen," jelas Ismail.

Baca juga: Dandim 1201/Mempawah Berganti, Proses Sertijab Dipimpin Langsung Danrem 121/ABW

Ismail menyampaikan, ada lima strategi nasional dalam percepatan penurunan stunting antara lain peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan, peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat.

"Kemudian peningkatan konvergensi, intervensi spesifik dan sensitif. Peningkatan ketahanan pangan dan gizi dan penguatan dan pengembangan sistem, data informasi dan inovasi serta pemantauan dan evaluasi," jelas Ismail.

Dikatakan Ismail, proses diseminasi merupakan proses penyebaran inovasi yang direncanakan, diarahkan, dan dikelola sehingga terjadi saling tukar informasi dan akhirnya terjadi kesamaan pendapat dalam pemberian rekomendasi tersebut, dan sebagai upaya pencegahan yang harus dilakukan, perlu perencanaan yang matang.

"Oleh karena itu komitmen bersama harus dibangun dan aksi nyata harus dilaksanakan dengan cara intervensi dan konvergensi penurunan angka prevalensi stunting dan melakukan hal nyata dalam penanggulangan stunting melalui kolaborasi antar perangkat daerah, lintas sektor, CSR serta masyarakat," jelasnya.

Strategi lainnya jelas Ismail, yang bisa dilakukan adalah dengan melalui program Bapak/bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) yang menyalurkan bantuan kepada anak-anak stunting, guna meningkatkan gizi anak-anak yang mempunyai masalah dalam tumbuh kembangnya.

"Dengan program BAAS ini, kita langsung menyasar kepada sasaran anak-anak stunting dengan data lengkap by name by address," harapnya.

"Harapan kita, pemenuhan gizi anak-anak yang mengarah pada kondisi stunting ataupun yang sudah stunting serta ibu hamil dengan kondisi Kekurangan Energi Kronis (KEK) dapat teratasi dengan cepat," lanjutnya lagi.

Oleh karena itu kata Ismail, pada Rakor kali ini diharapkan agar dapat merumuskan langkah-langkah teknis dalam melakukan pembinaan dan diseminasi terhadap percepatan penurunan stunting, artinya, indikator mana saja yang masih lemah untuk lebih diperkuat.

"Saya mengharapkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengoptimalkan tanggung jawabnya pada indikator masing masing, dan saling berkoordinasi juga pada tim percepatan penurunan stunting yang berada di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa, dan jangan lupa yang terakhir adalah pelaporan yang tepat waktu," tutupnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved