Khazanah Islam

HUKUM Meninggalkan Qadha Puasa Ramadhan, Cek Niat Bayar Hutang Puasa Ramadan Tahun Lalu

Sementara Pemerintah Indonesia menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah melalui sidang isbat yang digelar pada Minggu 10 Maret 2024.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENDRO
Bacaan Doa Niat Puasa Qadha untung ganti bayar utang Puasa Ramadhan Tahun Lalu di bulan Syaban 1445 Hijriah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bulan Syaban 1445 Hijriah sudah memasuki hari-hari terakhir.

Bagi umat Muslim yang memiliki hutang puasa dapat segera dilaksanakan. 

Berdasarkan informasi yang beredar, 1 Ramadhan1445 Hijriah akan jatuh pada Senin 11 Maret 2024.

Hal tersebut berdasarkan ketetapan dari Organisasi Muhammdiyah.

Sementara Pemerintah Indonesia menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah melalui sidang isbat yang digelar pada Minggu 10 Maret 2024.

Ramadhan 1445 Hijriah Beberapa Hari Lagi, Simak Bacaan Niat Shalat Tarawih Berjamaah dan Sendirian

Lantas bagaimana hukumnya jika tidak melaksanakan Puasa Qadha padahal punya utang puasa Ramadan?

Dikutip dari kepri.kemenag.com, utang puasa harus dibayar atau qadha sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan.

Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq M. Ag menganjurkan bahwa mengqadha puasa dianjurkan untuk dilakukan sesegera mungkin secara berurutan.

Dalam Al-Quran juga dijelaskan bahwa kita tidak tahu di hari esok kita akan melakukan apa dan wafat di hari apa.

Karena ajal seseorang tidak diketahui pastinya, dan membayar hutang puasa adalah suatu hal yang wajib, maka sebaiknya hutang puasa harus disegerakan.

- Namun, dalam Islam juga diperbolehkan jika membayar hutang tidak bisa secara berurutan, karena alasan tertentu.

Yang paling penting qadha atau membayar hutang puasa wajib ini dilakukan sebelum tiba waktu ramadan berikutnya.

- Mengqadha puasa menjelang bulan Ramadan juga diperbolehkan dalam Islam atau hingga akhir bulan syaban.

Doa Niat Puasa Ganti Ramadhan karena Haid untuk Sahur Puasa Qadha Kamis Dini Hari Ini

Ketentuan membayar hutang puasa Ramadan dapat dilihat jelas dalam firman Allah pada Q.S. Al-Baqarah ayat 184 yang berbunyi:

أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved