Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Stefanus Petahana DPRD Kapuas Hulu, Yamaha MX King Jadi Satu-satunya Kendaraan

Stefanus merupakan satu diantara petahana DPRD Kabupaten Kapuas Hulu periode 2019-2024.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Stefanus petahana DPRD Kapuas Hulu dan LHKPN 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Jumlah Harta Kekayaan Stefanus dalam artikel ini.

Stefanus merupakan satu diantara petahana DPRD Kabupaten Kapuas Hulu periode 2019-2024.

Stefanus berasal dari Fraksi gabungan yakni Fraksi Persatuan bangsa.

Kini Stefanus menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi tersebut.

Ia juga diketahui merupakan salah satu pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kapuas Hulu.

Pada Pemilu 2024 ini Stefanus kembali maju dan mencalonkan diri.

Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Yanto, Inkamben DPRD Kapuas Hulu dari PDI Perjuangan

Sebagai anggota dewan, Stefanus diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 7 Maret 2024, Stefanus tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Untuk yang terbaru disampaikan Stefanus pada 17 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN tersebut, Stefanus mempunyai total Harta Kekayaan sebesar Rp. 680 juta.

Sebuah tanah dan bangunan di Kapuas Hulu jadi penyumbang terbesar Harta Kekayananya.

Disektor kendaraan, Yamaha MX King jadi satu-satunya aset Stefanus.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved